Semarang (ANTARA) - Yayasan Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) ikut mendampingi warga untuk menyiapkan diri menerima kembali mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang segera bebas dan kembali lagi ke masyarakat.
Persadani memberikan pembekalan kepada pengurus RT dan RW di Kelurahan Manyaran, Kota Semarang, Selasa, yang merupakan asal salah satu narapidana kasus terorisme bernama Angga Ariawan yang rencananya bebas setahun lagi.
"Kami lakukan pendekatan sejak dini, sehingga bisa dirangkul menjelang bebas," kata pimpinan Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri Machmudi Haryono.
Ia menilai RT dan RW berperan untuk menyiapkan lingkungan agar mantan napi teroris ini tidak terasa asing.
"Setelah bebas nanti (napiter) diharapkan bisa dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan," ujarnya.
Untuk mantan napi yang telah bebas tersebut, lanjut dia, terdapat pula pendampingan hingga yang bersangkutan mandiri dan bisa menjadi bagian dari kader pelopor dalam menjalankan program deradikalisasi.
Di Jawa Tengah sendiri, kata dia, terdapat tiga wilayah yang warganya disiapkan untuk menerima kembalinya napi terorisme tersebut.
Lurah Manyaran Ta'at sudah mengetahui informasi tentang salah satu warganya yang akan selesai menjalani hukuman dalam kasus terorisme itu.
Oleh karena itu, ia akan mendorong warganya agar bisa menerima.kembali mantan napi tersebut sehingga kehidupannya akan kembali normal dan tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.
Persadani memberikan pembekalan kepada pengurus RT dan RW di Kelurahan Manyaran, Kota Semarang, Selasa, yang merupakan asal salah satu narapidana kasus terorisme bernama Angga Ariawan yang rencananya bebas setahun lagi.
"Kami lakukan pendekatan sejak dini, sehingga bisa dirangkul menjelang bebas," kata pimpinan Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri Machmudi Haryono.
Ia menilai RT dan RW berperan untuk menyiapkan lingkungan agar mantan napi teroris ini tidak terasa asing.
"Setelah bebas nanti (napiter) diharapkan bisa dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan," ujarnya.
Untuk mantan napi yang telah bebas tersebut, lanjut dia, terdapat pula pendampingan hingga yang bersangkutan mandiri dan bisa menjadi bagian dari kader pelopor dalam menjalankan program deradikalisasi.
Di Jawa Tengah sendiri, kata dia, terdapat tiga wilayah yang warganya disiapkan untuk menerima kembalinya napi terorisme tersebut.
Lurah Manyaran Ta'at sudah mengetahui informasi tentang salah satu warganya yang akan selesai menjalani hukuman dalam kasus terorisme itu.
Oleh karena itu, ia akan mendorong warganya agar bisa menerima.kembali mantan napi tersebut sehingga kehidupannya akan kembali normal dan tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.