Semarang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si. mengintensifkan pembinaan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, mengingat populasi kendaraan bermotor (ranmor) di Jateng di posisi ketiga terbesar secara nasional.

"Dengan kondisi seperti itu, jumlah pengguna kendaraan bermotor di Jateng luar biasa banyak," kata Kombes Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si. dalam siaran pers, Rabu.

Ia menyebutkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) per 15 Juli 2020 menyajikan fakta dalam konteks nasional, kendaraan bermotor di Jateng peringkat ketiga sebanyak 17.864.480 unit atau setara 13,40 persen dari populasi kendaraan bermotor nasional.

Populasi terbesar Jatim mencapai 21.871.606 unit (16,41 persen), disusul DKI 19.795.954 unit (14,85 persen). Mencakup mobil penumpang (MP), bus, mobil beban (MB), sepeda motor (SM), dan kendaraan khusus (ransus).

Jika dilihat dari populasi sepeda motor, Jateng di urutan kedua setelah Jatim. Di Jateng terdapat 15.924.197 unit sepeda motor, sementara di Jatim 19.224.545 unit sepeda motor. Posisi ketiga Polda Metro 15.777. 005 unit sepeda motor.

Dirlantas memandang perlu pengaturan secara saksama menimbang jumlah kendaraan yang begitu banyak guna mengurangi risiko kecelakaan.

"Itu alasannya intensifikasi program pembinaan pengguna kendaraan bermotor dilakukan,” kata Kombes Pol. Arman Achdiat.

Konsekuensi dari besarnya populasi kendaraan bermotor, kata Arman Achdiat, adalah besarnya pengguna kendaraan yang mensyaratkan lisensi. Kalau asumsinya satu sepeda motor dipakai dua orang pemilik surat izin mengemudi (SIM) kategori C, setidaknya sekitar 39 juta SIM C beredar di Jateng.

"Dari data yang tersedia, kami perlu memprioritaskan pembinaan kemasyarakat agar mematuhi aturan. Jangan memacu kendaraan tanpa mengantongi SIM,” kata perwira polisi penyuka krupuk terung itu.

Selain menimbang populasi kendaraan bermotor yang relative sangat besar, posisi Jawa Tengah yang menjadi pusat perlintasan dari Jabar dan DKI Jakarta ke Jatim maupun ke Yogyakarta dan sebaliknya. Hal ini merupakan faktor lain perlunya pembinaan digalakkan. Posisi wilayah Jateng persis berada di pusat lintasan dipakai untuk rujukan bagaimana seharusnya program pembinaan diupayakan.

Meliputi rilis informasi teraktual menyangkut kondisi jalan, mengajak pengguna kendaraan bermotor mematuhi ketentuan hukum, mengimbau pengendara membawa SIM, hingga ajakan bagi pemilik SIM memperbarui pengetahuan ketrampilan memacu kendaraan.

Arman Achdiat berpendapat, bagi yang sudah memiliki SIM pun polisi tetap memandang perlu dibina. Ia berharap pemegang SIM meningkatkan pemahaman dan keterampilan berkendara di samping memperbarui pengetahuannya tentang kondisi jalan dan spesifikasi kendaraan bermotor. Ringkasnya, pengetahuan pengendara seyogianya terus menerus di-up date.

Proses up date pengetahuan berkendara yang baik dan benar, menurut perwira polisi yang berpengalaman pada berbagai bidang penugasan ini, dilakukan dengan berbagai cara. Tidak melulu ceramah, seminar atau diskusi. Bisa dengan membaca, menonton maupun edukasi yang dikemas dalam bentuk permainan dan simulasi.

Oleh karena itu, Arman Achdiat mengharapkan para kreator konten berpartisipasi membuat konten keselamatan berkendara dan pengetahuan lain yang relevan.

"Saya sudah ajak youtuber dan masyarakat yang gemar bermedsos bikin konten tentang lalu lintas. Beberapa sudah dirilis. Akan tetapi, masih diperlukan lebih banyak lagi,” kata Kombes Pol. Arman Achdiat.

Baca juga: Pemprov Jateng ajukan kenaikan pajak kendaraan bermotor

Baca juga: Jateng bebaskan denda pajak dan BBN kendaraan bermotor
 

Pewarta : Kliwon
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024