Semarang (ANTARA) - Para pemangku kepentingan dalam penanggulangan COVID-19 di Tanah Air diminta meningkatkan intensitas pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan kapasitas penanganan medis, menyusul munculnya klaster penyebaran baru di sejumlah daerah.

"Makin besar kapasitas tes cepat di satu daerah harus diimbangi dengan kecepatan dan ketepatan dalam pelacakan (tracing) yang masif, sehingga menekan bermunculannya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Minggu (12/7).

Dalam beberapa pekan terakhir, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, bermunculan klaster-klaster penyebaran baru virus korona di sejumlah daerah. Mulai dari klaster industri, pasar, desa, acara keagamaan, perusahaan hingga yang terbaru klaster asrama seperti di Secapa TNI AD di Bandung, Jawa Barat. Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI. Dok. Pribadi
Legislator Partai NasDem itu berharap kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan menghadapi potensi penyebaran virus korona yang semakin meluas di tengah aktivitas masyarakat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Pada Jumat (10/7), tercatat penambahan 1.611 orang yang dinyatakan positif sehingga total keseluruhan penderita COVID-19 di Tanah Air 72.347 pasien.

Menurut Rerie, peningkatan jumlah kasus Covid-19 harian dan temuan sejumlah klaster sebaran baru menunjukkan laju infeksi virus korona di Tanah Air belum mampu dikendalikan, seiring dimulainya pelonggaran aktivitas menuju kenormalan baru.

"Pemerintah Pusat dan daerah harus mengevaluasi sejumlah langkah untuk menemukan upaya yang tepat dalam pengendalian COVID-19 saat pelonggaran PSBB dilakukan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, tambah Rerie, pemerintah harus memperbesar kapasitas penanganan medis dan lebih penting lagi mendisiplinkan masyarakat untuk konsisten menerapkan jaga jarak dan jaga kebersihan diri serta lingkungan.

Lebih dari itu, tegas Rerie, kewaspadaan dan kedisiplinan masyatakat menjalankan protokol kesehatan wajib ditingkatkan. Apalagi, tambahnya, pada Senin (13/7), di wilayah yang masuk zona hijau, mulai melakukan kegiatan belajar dan mengajar di awal tahun ajaran baru.

"Jangan sampai di sekolah di zona hijau malah menjadi klaster penyebaran baru karena para pengelola sekolah, siswa, dan orang tua murid mengabaikan protokol kesehatan," tegasnya.***

Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024