Pekalongan (ANTARA) - Sebanyak 104 pelaku usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Pekalongan mendapat bantuan jaring pengaman ekonomi tahap dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa bantuan JPE yang dibagikan kepada UMKM pada 10 Juli dan 11 Juli 2020 ini terdiri atas paket satu dan paket dua senilai Rp3 juta hingga Rp1,5 juta.

"Kami berpesan satu saja yaitu bantuan ini jangan dijual karena jika dijual akan berkesan tidak baik. Saya berharap bantuan JPE ini sebisa mungkin digunakan untuk menambah modal usaha," katanya.

Baca juga: Industri rumah tangga di Temanggung terima jaring pengaman ekonomi

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Hurip Budi Riyantini mengatakan syarat pengajuan untuk menerima bantuan JPE ini adalah para pelaku UMKM bidang makanan yang terdampak COVID-19, memiliki izin usaha, belum memperoleh bantuan JPE dan jaring pengaman sosial (JPS), serta tidak merupakan rumah tangga sasaran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Sasarannya, adalah para pelaku usaha yang memproduksi makanan baik basah maupun kering tradisional. Ini merupakan pelaksanaan tahap kedua. Adapun pada tahap satu sudah dilaksanakan dan diterimakan pada 75 pelaku UMKM," katanya.

Menurut dia, bantuan JPE pada pelaku UMKM ini sudah disalurkan di empat) titik yaitu Kecamatan Doro, Wiradesa, Buaran, dan Karanganyar.

Adapun tujuan pemberian bantuan JPE ini, kata dia, adalah memberikan kemudahan bahan baku bagi pelaku usaha makanan serta untuk menghindari kenaikan harga bahan baku.

"Kalau harga bahan baku makanan ini tetap stabil maka usaha bisa tetap terus berjalan," kata Budi Riyantini.

Ia mengatakan bantuan JPE berisi paket 1A senilai Rp3 juta yaitu 40 liter minyak goreng, 50 kilogram telur, 75 kilogram gandum, 50 kilogram gula sedang paket 1B yaitu 24 kilogram mentega, 50 kilogram telur, 75 kilogram gandum, dan 50 kilogram gula.

"Kemudian yang paket dua senilai Rp 1,5 juta meliputi 50 kilogram gandum, 80 liter minyak goreng. Jadi pada peket dua sasarannya adalah pelaku usaha jenis makanan keripik sedangkan paket satu untuk pelaku usaha makanan basah," katanya.

Baca juga: Pemkab Purbalingga siapkan jaring pengaman ekonomi

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024