Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta sudah menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2020.
"Kami sudah sediakan APD yang dibiayai dari APBN. APD ini akan dibagikan untuk 1.231 PPDP sebelum pelaksanakan coklit data pemilih di lapangan," kata Koordinator Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Surakarta Kajad Pamuji Joko Waskito di Solo, Kamis.
Kajad menyebutkan APD itu, antara lain masker, pelindung wajah, hand sanitizer, dan kaus tangan. APD ini dibagikan saat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di masing-masing kelurahan yang tersebar di lima kecamatan.
Baca juga: KPU Surakarta rekrut 1.231 PPDP Pilkada 2020
Pada pelaksanakan bimtek, mulai 12—14 Juli, kata Kajad, mereka harus sudah menerima buku kerja untuk panduan coklit data pemilih. Adapun coklit data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 yang pelaksanakannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kelengkapan buku panduan kerja dan APD harus sudah diterima PPDP sebelum mereka turun ke lapangan secara door to door untuk mencocokan data pemilih," kata Kajad.
Selain itu, KPU juga mengatur pelaksanaan bimtek sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
Ia menyebutkan sebanyak 1.231 PPDP akan mengikuti bimtek. Agar tidak terjadi kerumunan massa, pelaksanaannya secara bertahap di masing-masing kelurahan, atau maksimal 50 peserta setiap kelompok.
Jika pertemuan di ruangan, kata Kajad, kursi atau tempat duduk harus berjarak minimal 1 meter atau jaga jarak. Sebelum masuk ruangan, mereka harus cek suhu tubuh dengan thermo gun dan cuci tangan dengan sabun.
Baca juga: KPU Surakarta sudah cairkan anggaran pilkada Rp8,16 miliar
Baca juga: Indeks kerawanan pilkada di Surakarta masuk kategori sedang
Bahkan, petugas PPDP sebelum melakukan coklit data pemilih, mereka harus mengikuti tes cepat COVID-19 untuk mengetahui apakah ada yang reaktif atau tidak.
"Jika hasil reaktif, diganti dengan petugas lainnya," kata Kajad.
Terkait dengan tes cepat terhadap PPDP, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta.
"Pelaksanaan tes cepat akan dilakukan setelah koordinasi dengan DKK bagaimana prosesnya atau setiap puskesmas bisa melaksanakan. Kami berharap tes cepat dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 Juli mendatang," katanya.
"Kami sudah sediakan APD yang dibiayai dari APBN. APD ini akan dibagikan untuk 1.231 PPDP sebelum pelaksanakan coklit data pemilih di lapangan," kata Koordinator Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Surakarta Kajad Pamuji Joko Waskito di Solo, Kamis.
Kajad menyebutkan APD itu, antara lain masker, pelindung wajah, hand sanitizer, dan kaus tangan. APD ini dibagikan saat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di masing-masing kelurahan yang tersebar di lima kecamatan.
Baca juga: KPU Surakarta rekrut 1.231 PPDP Pilkada 2020
Pada pelaksanakan bimtek, mulai 12—14 Juli, kata Kajad, mereka harus sudah menerima buku kerja untuk panduan coklit data pemilih. Adapun coklit data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 yang pelaksanakannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kelengkapan buku panduan kerja dan APD harus sudah diterima PPDP sebelum mereka turun ke lapangan secara door to door untuk mencocokan data pemilih," kata Kajad.
Selain itu, KPU juga mengatur pelaksanaan bimtek sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
Ia menyebutkan sebanyak 1.231 PPDP akan mengikuti bimtek. Agar tidak terjadi kerumunan massa, pelaksanaannya secara bertahap di masing-masing kelurahan, atau maksimal 50 peserta setiap kelompok.
Jika pertemuan di ruangan, kata Kajad, kursi atau tempat duduk harus berjarak minimal 1 meter atau jaga jarak. Sebelum masuk ruangan, mereka harus cek suhu tubuh dengan thermo gun dan cuci tangan dengan sabun.
Baca juga: KPU Surakarta sudah cairkan anggaran pilkada Rp8,16 miliar
Baca juga: Indeks kerawanan pilkada di Surakarta masuk kategori sedang
Bahkan, petugas PPDP sebelum melakukan coklit data pemilih, mereka harus mengikuti tes cepat COVID-19 untuk mengetahui apakah ada yang reaktif atau tidak.
"Jika hasil reaktif, diganti dengan petugas lainnya," kata Kajad.
Terkait dengan tes cepat terhadap PPDP, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta.
"Pelaksanaan tes cepat akan dilakukan setelah koordinasi dengan DKK bagaimana prosesnya atau setiap puskesmas bisa melaksanakan. Kami berharap tes cepat dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 Juli mendatang," katanya.