Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang sekolah memberlakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka mengingat jumlah kasus penyakit virus corona di Kudus cenderung meningkat.
"Untuk saat ini memang tidak boleh ada kegiatan belajar dengan tatap muka. Kami juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat karena hingga kini memang belum ada edaran dari pusat," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Kamis.
Ia berharap sekolah di Kudus tetap menunggu keputusan dari pemerintah terkait boleh masuk tidaknya siswa ke sekolah.
Baca juga: Sosiolog Unsoed: Larangan belajar tatap muka di zona merah pilihan terbaik
Kalaupun ada jadwal pada tanggal 13 Juli 2020 mulai masuk, kata dia, memang jadwal masuk sekolah sesuai kalender tahun ajaran baru 2020/2021, namun masuknya tetap harus menunggu instruksi.
Apalagi, lanjut dia, sesuai ketentuan sebelumnya, ada batasan soal zona bagi daerah yang diperkenankan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka harus berada di zona hijau. Sementara Kabupaten Kudus, termasuk zona oranye dan mendekati zona merah.
"Karena masuk kategori zona oranye, maka pembelajarannya harus secara daring (dalam jaringan)," ujarnya.
Ia berharap para guru lebih banyak memberikan tugas terhadap muridnya.
Berbeda ketika ada kegiatan semesteran, maka diperbolehkan masuk sekolah dengan cara dibagi dua sesi dengan jumlah murid yang tidak banyak untuk setiap sesinya.
"Para siswa yang masuk sekolah juga wajib didampingi orang tua agar tidak ada siswa bermain ke tempat lain karena harus langsung pulang ke rumah," ujarnya.
Terkait dengan orientasi siswa, kata dia, bisa dilakukan bersamaan daftar ulang dengan tetap didampingi orang tua, namun jangan bergerombol harus tetap mempertimbangkan jarak dengan orang lain serta memakai masker.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Harjuna Widada mengungkapkan semua sekolah dari jenjang SD dan SMP di Kudus sudah menyiapkan sarana dan prasarana menuju tatanan kehidupan baru.
Di antaranya, menyiapkan tempat untuk mencuci tangan memakai sabun serta menerapkan kegiatan belajar di sekolah dengan berjarak, serta alat pengukur suhu tubuh.
"Ketika siswa masuk sekolah, selain harus memakai masker juga sudah disiapkan skemanya dengan dijadwalkan," ujarnya.
Misal, siswa kelas VII terdiri 30 anak, maka 15 anak akan dijadwalkan masuk selama tiga hari mulai Senin, Selasa dan Rabu, sedangkan sisanya dijadwalkan masuk hari berikutnya, yakni Kamis, Jumat dan Sabtu.
Terkait jadwal masuk sekolah, kata dia, hingga kini belum ada edaran karena masih menunggu Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.
Baca juga: Panduan belajar masa pandemi harus antisipasi angka putus sekolah
Baca juga: SMK Surakarta simulasi belajar secara normal baru
"Untuk saat ini memang tidak boleh ada kegiatan belajar dengan tatap muka. Kami juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat karena hingga kini memang belum ada edaran dari pusat," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Kamis.
Ia berharap sekolah di Kudus tetap menunggu keputusan dari pemerintah terkait boleh masuk tidaknya siswa ke sekolah.
Baca juga: Sosiolog Unsoed: Larangan belajar tatap muka di zona merah pilihan terbaik
Kalaupun ada jadwal pada tanggal 13 Juli 2020 mulai masuk, kata dia, memang jadwal masuk sekolah sesuai kalender tahun ajaran baru 2020/2021, namun masuknya tetap harus menunggu instruksi.
Apalagi, lanjut dia, sesuai ketentuan sebelumnya, ada batasan soal zona bagi daerah yang diperkenankan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka harus berada di zona hijau. Sementara Kabupaten Kudus, termasuk zona oranye dan mendekati zona merah.
"Karena masuk kategori zona oranye, maka pembelajarannya harus secara daring (dalam jaringan)," ujarnya.
Ia berharap para guru lebih banyak memberikan tugas terhadap muridnya.
Berbeda ketika ada kegiatan semesteran, maka diperbolehkan masuk sekolah dengan cara dibagi dua sesi dengan jumlah murid yang tidak banyak untuk setiap sesinya.
"Para siswa yang masuk sekolah juga wajib didampingi orang tua agar tidak ada siswa bermain ke tempat lain karena harus langsung pulang ke rumah," ujarnya.
Terkait dengan orientasi siswa, kata dia, bisa dilakukan bersamaan daftar ulang dengan tetap didampingi orang tua, namun jangan bergerombol harus tetap mempertimbangkan jarak dengan orang lain serta memakai masker.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Harjuna Widada mengungkapkan semua sekolah dari jenjang SD dan SMP di Kudus sudah menyiapkan sarana dan prasarana menuju tatanan kehidupan baru.
Di antaranya, menyiapkan tempat untuk mencuci tangan memakai sabun serta menerapkan kegiatan belajar di sekolah dengan berjarak, serta alat pengukur suhu tubuh.
"Ketika siswa masuk sekolah, selain harus memakai masker juga sudah disiapkan skemanya dengan dijadwalkan," ujarnya.
Misal, siswa kelas VII terdiri 30 anak, maka 15 anak akan dijadwalkan masuk selama tiga hari mulai Senin, Selasa dan Rabu, sedangkan sisanya dijadwalkan masuk hari berikutnya, yakni Kamis, Jumat dan Sabtu.
Terkait jadwal masuk sekolah, kata dia, hingga kini belum ada edaran karena masih menunggu Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.
Baca juga: Panduan belajar masa pandemi harus antisipasi angka putus sekolah
Baca juga: SMK Surakarta simulasi belajar secara normal baru