Purwokerto (ANTARA) - Sosiolog pendidikan dari Universitas Jenderal Soedirman Nanang Martono menilai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang pembelajaran tatap muka di wilayah zona merah dan kuning merupakan pilihan terbaik.
"Keputusan Kemendikbud yang melarang pembelajaran tatap muka di wilayah zona merah dan kuning sudah tepat demi kesehatan dan keselamatan bersama," kata Nanang Martono di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Dosen Sosiologi Pendidikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu menambahkan bahwa sekolah merupakan tempat publik yang sangat memungkinkan menjadi tempat berkerumun.
"Di sekolah warga sekolah sangat mungkin kesulitan menjaga jarak fisik karena luas lingkungan sekolah dan juga luas ruang kelas jelas tidak memungkinkan pembatasan jarak fisik," katanya.
Kondisi tersebut, kata dia, sangat rentan memicu penyebaran COVID-19 sehingga larangan tatap muka di zona merah dan kuning menjadi pilihan terbaik.
"Jika ada satu siswa membawa virus COVID-19 maka risiko akan dihadapi teman-temannya di sekolah, guru dan warga sekolah lain. Kemudian ini akan cepat menyebar ke lingkungan keluarga masing-masing karena itu belajar dari rumah secara daring masih diperlukan," katanya.
Dia mengakui bahwa pembelajaran secara daring tidak seoptimal pembelajaran tatap muka namun pada kondisi wabah seperti ini pertimbangan keselamatan menjadi prioritas.
"Memang di sisi lain, kita tidak bisa mengharapkan hasil maksimal dari pembelajaran daring, namun inilah pilihan terbaik daripada meniadakan proses pembelajaran dalam jaringan ataupun luar jaringan, dan atau membiarkan siswa rentan terinfeksi COVID-19," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa dampak pembelajaran daring memang rentan mengakibatkan siswa menjadi bosan di rumah.
"Bahkan rentan berpotensi menyebabkan mereka stres, sosialisasi berkurang dan mereka sibuk dengan tugas menumpuk dari guru. Namun sekali lagi pada kondisi pandemi seperti ini sekolah dari rumah menjadi solusi terbaik," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa satuan pendidikan selain di zona hijau dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
"Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan pada masa pandemi COVID-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat," katanya.
Baca juga: Ganjar sebut KBM di Jateng tunggu keputusan Mendikbud
Baca juga: Mendikbud dukung kebijakan pemda liburkan sekolah untuk antisipasi COVID-19