Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendorong pemerintah daerah mengutamakan penyerapan tenaga kerja setempat terkait dengan adanya pembangunan kawasan industri terpadu di Kecamatan Banyuputih.

"Kita tidak boleh sebagai penonton saja namun pemkab harus mampu melakukan penyerapan tenaga kerja asal daerah setempat sebesar-besarnya dengan masuknya sejumlah perusahaan asing di kawasan industri terpadu," kata Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf di Batang, Rabu.

Maulana mengatakan DPRD akan mendukung penuh keberadaan KIT dengan catatan memiliki manfaat yang besar pada masyarakat setempat untuk meningkatkan kebutuhan hidup mereka.

Pemerintah, kata dia, telah memaparkan sudah ada tiga perusahaan asing yang dipastikan akan berinvestasi di kawasan industri terpadu Kabupaten Batang sehingga hal ini akan memberikan peluang penyerapan tenaga kerja dengan jumlah cukup besar.

Baca juga: Pemkab Batang siap padukan kawasan industri dengan TOD

"Oleh karena, apabila angkatan kerja bisa terserap tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah ini. Selain itu, tentunya masuknya para investor ini ke sini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan terbangunnya simpul-simpul ekonomi," katanya.

Ketua Fraksi Hanura dan Nasdem DPRD Kabupaten Batang Karmubit mengatakan bahwa pencanangan pembangunan KIT Batang perlu direspon dengan matang dan bijaksana agar semua berjalan baik dan membawa manfaat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Sebelum menyambut banyak perusahaan yang akan hadir berinvestasi di KIT Batang, kata dia, pemerintah juga perlu mematangkan kondisi perusahaan daerah sendiri.

"Pembangunan KIT harus membawa manfaat untuk semua, termasuk bagi masyarakat yang kurang beruntung yaitu mereka yang secara ekonomi terhitung tidak mampu atau bahkan di bawah garis kemiskinan," katanya.

Baca juga: Industri Batang jadi penguatan industri Indonesia
Baca juga: PTPN optimistis pembangunan kawasan industri Batang terealisasi pada 2021
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024