Semarang (ANTARA) -
"Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban secara 'online' guna mengantisipasi COVID-19," kata Kepala Disnak Keswan Provinsi Jateng Lalu Muhammad Syafriadi di Semarang, Senin.
Dirinya juga meminta masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan jika tetap melakukan transaksi jual beli hewan kurban saat pandemi COVID-19.
"Kami juga mengingatkan adanya standar protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat proses transaksi hewan kurban antara penjual dan pembeli. Untuk meminimalisasi risiko, ya beli 'online' saja," ujarnya.
Baca juga: Dampak COVID-19, penjualan hewan kurban di Solo lesu
Selain itu, Lalu mengharapkan proses pemotongan hewan kurban pada saat Hari Idul Adha di rumah pemotongan hewan (RPH) yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Di Jateng, kata dia, terdapat 79 RPH dengan kapasitas potong mencapai 50 ekor hewan tiap RPH.
"Semua ini untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 yang berawal dari kerumunan warga, baik saat melakukan transaksi jual beli juga saat pemotongan hewan kurban," ujarnya.
Lebih lanjut, Lalu sangat mengingatkan penjual dan pembeli untuk tidak memilih sapi betina untuk dijadikan hewan kurban sebab saat ini populasi sapi di Jateng hanya 1,9 juta ekor.
"Populasi sapi di Jateng 1,9 juta ekor, sedangkan untuk kambing dan domba mencapai lebih dari 5 juta ekor. Biasanya, setiap tahun 40 persen dari populasi itu untuk kurban," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan siapkan SE pemotongan hewan kurban
Baca juga: Pemkab Purbalingga intensifkan pemeriksaan hewan kurban jelang Iduladha
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat membeli hewan kurban pada Hari Idul Adha secara daring guna menghindari kerumunan massa yang dikhawatirkan bisa memperluas penyebaran COVID-19.
"Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban secara 'online' guna mengantisipasi COVID-19," kata Kepala Disnak Keswan Provinsi Jateng Lalu Muhammad Syafriadi di Semarang, Senin.
Dirinya juga meminta masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan jika tetap melakukan transaksi jual beli hewan kurban saat pandemi COVID-19.
"Kami juga mengingatkan adanya standar protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat proses transaksi hewan kurban antara penjual dan pembeli. Untuk meminimalisasi risiko, ya beli 'online' saja," ujarnya.
Baca juga: Dampak COVID-19, penjualan hewan kurban di Solo lesu
Selain itu, Lalu mengharapkan proses pemotongan hewan kurban pada saat Hari Idul Adha di rumah pemotongan hewan (RPH) yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Di Jateng, kata dia, terdapat 79 RPH dengan kapasitas potong mencapai 50 ekor hewan tiap RPH.
"Semua ini untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 yang berawal dari kerumunan warga, baik saat melakukan transaksi jual beli juga saat pemotongan hewan kurban," ujarnya.
Lebih lanjut, Lalu sangat mengingatkan penjual dan pembeli untuk tidak memilih sapi betina untuk dijadikan hewan kurban sebab saat ini populasi sapi di Jateng hanya 1,9 juta ekor.
"Populasi sapi di Jateng 1,9 juta ekor, sedangkan untuk kambing dan domba mencapai lebih dari 5 juta ekor. Biasanya, setiap tahun 40 persen dari populasi itu untuk kurban," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan siapkan SE pemotongan hewan kurban
Baca juga: Pemkab Purbalingga intensifkan pemeriksaan hewan kurban jelang Iduladha