Semarang (ANTARA) -
Kalangan anggota DPRD Jawa Tengah meminta pemerintah provinsi setempat segera membentuk tim ad hoc untuk menertibkan berbagai praktik penambangan ilegal.

"Dengan adanya tim ad hoc penertiban tambang ilegal, maka tim bisa bekerja cepat dan sistematis, dan masing-masing institusi bisa langsung mengevaluasi kerja pernosel di tim ad hoc tersebut," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso di Semarang, Selasa.

Ia menyebut selama ini persoalan tambang ilegal di Jateng sudah masuk ke fase kritis, dimana penambangan atau galian dilakukan secara ilegal dan masif.

"Untuk penertiban tambang ilegal, berdasarkan kewenangan merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, sedangkan Pemprov Jateng melalui Dinas ESDM hanya bersifat memberikan rekomendasi," ujarnya.

Terkait dengan legalitas penambangan, lanjut dia, aparat penegak hukum tidak ada kewenangan untuk melakukan penindakan apabila mengetahui adanya penambangan atau galian yang ilegal.

Baca juga: Letusan besar Merapi bikin para sopir truk tambang panik

Baca juga: ESDM Jateng setop 63 tambang ilegal

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan, beberapa penambangan terdeteksi ilegal seperti di Kabupaten Sragen, Magelang, Batang, dan Kabupaten Rembang.

Menurut dia, maraknya aktivitas penambangan ilegal juga sekaligus menunjukkan jika tidak ada upaya dari pemerintah daerah terkait untuk melakukan penertiban aktivitas penambangan liar di tempatnya masing-masing.

Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3/2020 sudah ditegaskan jika pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk menerbitkan izin baru terkait penambangan.

Terkait dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di beberapa daerah, ia menyebutnya sebagai tindak pidana pencurian karena dalam praktiknya belum tentu aktivitas tambang tersebut dilakukan di titik yang memang diperbolehkan untuk aktivitas penambangan.

"Bisa juga itu tanah mereka sendiri atau bukan serta bisa jadi titiknya bukan untuk penambangan. Jadi lebih tepatnya itu sebuah pencurian," katanya.(Adv)

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024