Solo (ANTARA) - Pakar ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Lukman Hakim, mengatakan penyederhanaan regulasi dan perizinan dapat menarik kembali investasi yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian pada masa COVID-19.

"Omnibus law seperti dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, sangat diperlukan untuk menarik kembali investor baik dalam maupun luar negeri," kata Lukman Hakim dalam acara diskusi virtual yang digelar PWI Surakarta bertema "RUU Cipta Kerja, Peluang Membangkitkan Ekonomi Pascapandemi" di Solo, Selasa.

"Siapa pun rezimnya atau pemimpinnya saat ini, pasti memerlukan penyederhanaan UU serta aturan yang ada," kata Lukman Hakim.

Lukman Hakim yang juga Kepala Pusat Informasi Pembangunan Wilayah (PIPW) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNS itu mengatakan
sejak masa reformasi, diakui bahwa peraturan perundang-undangan Indonesia perlu diselesaikan dengan cara yang di luar kebiasaan.

Menurut Lukman, omnibus law tersebut bisa disebut cara untuk mengubah secara besar-besaran. Memangkas ketentuan yang tidak pro pasar secara besar-besaran. Fokusnya tentu memberikan jaminan kemudahan kepada investor baik dalam dan luar negeri.

Upaya menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi terserbut, tidak dapat dicapai dengan cara yang mudah. Namun, pemerintahan Presiden Joko Widodo, memang biasanya selalu mencoba mengambil kebijakan baru yang terkadang sulit untuk dilakukan.

"Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Joko Widodo ini, sering menyelesaikan isu-isu yang selama ini tidak pernah disentuh dan diselesaikan. "Kami sudah melihat pada periode pertama, permasalahan infrastruktur mulai diselesaikan. Pada periode kedua ini, masalah regulasi yang berbelit-belit juga coba diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja ini," kata Lukman.

Selain itu, RUU Cipta Kerja tersebut juga berpeluang menjadi payung hukum untuk memberikan insentif bagi para pengusaha dan pelaku UMKM. Insentif seperti kemudahan perizinan, pengurangan pajak, dan insentif yang lain bisa berkembang di masa setelah pandemi ini.

Baca juga: Saat pandemi COVID-19, investor di Solororaya lakukan transaksi meningkat

Oleh karena itu, dengan disosialisasikan adanya RUU Cipta Kerja tersebut dapat meningkatkan gairah pembenahan regulasi di Indonesia. Pasti hal ini, menjadi daya tarik bagi para investor.

Narasumber lainnya, pakar ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof Dr Anton Agus Setyawan SE, MSi, yang menyampaikan narasinya dengan judul peluang bisnis di era normal baru mengatakan gaya hidup stay home dapat menghasilkan peluang bisnis baru.

Menurut Anton peluang bisnis tersebut antara lain perusahaan "consumer goods" dan ritel perlu mengoptimalkan layanan "direct to customers", layanan katering online, bisnis "ready to serve cooking" untuk restoran dan kuliner makanan beku dan "food and recipes platform". Selanjutnya, "home entertainment", "platform" olahraga di rumah, media TV menjadi pilihan karena bosan dengan hoaks atau konvensional maupun lewat channel youtube, layanan perawatan di rumah, furniture dan desain interior serta property untuk workfrom home dan home office.

Selain itu, peluang bisnis di era normal baru, kata dia, kembali ke kebutuhan dasar, menghasilkan peluang bisnis herbal dan alat kesehatan seperti masker, face shield, hand sanitizer, makanan halal. layanan virtual, memunculkan peluang bisnis, konser musik virtual meetings, incentive secara virtual.

"Pada dasarnya peluang bisnis di era normal baru mengintegrasikan layanan konvensional dengan teknologi tujuannya nilai ke konsumen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Kepala BKPM: Investor tak perlu beli lahan di Kawasan Industri Batang

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024