Magelang (ANTARA) - Balai Konservasi Borobudur (BKB) tinggal menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, untuk membuka zona I Candi Borobudur.

Pelaksana Tugas Kasi Konservasi BKB Yudi Suharsono di Magelang, Senin, menuturkan BKB telah mengajukan surat izin untuk membuka zona I Candi Borobudur ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang pada Jumat (26/6).

"Kami sudah mengajukan surat izin untuk membuka zona I dan berdasarkan informasi dari juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang saat ini masih dalam proses," katanya.

Candi Borobudur ini berada di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, sehingga kebijakan untuk membuka zona I Candi Borobudur untuk wisatawan juga harus sesuai dengan kebijakan daerah setempat.

"Kami sudah siap untuk membuka zona I Candi Borobudur, seandainya hari ini sudah turun surat rekomendasi dari gugus tugas, besuk akan kami buka," katanya.

Ia menuturkan untuk persiapan membuka zona I Candi Borobudur, pihaknya telah melaksanakan simulasi yang melibatkan pegawai BKB dan para wisatawan beberapa hari lalu.

Dalam simulasi di era normal baru, para pengunjung yang akan naik ke zona I maksimum 20 orang harus dipandu oleh seorang pemandu.

Setelah terdapat 140 pengunjung di zona I, maka pengunjung di zona II yang akan naik ke zona I harus menunggu setelah ada wisatawan yang turun dari zona I.

Pada masa pandemi COVID-19 ini para pengunjung hanya sampai di pelataran candi saja, belum bisa naik ke atas candi, karena lorong candi terlalu sempit dan sulit kalau harus mengatur jarak minimal 1 meter di antara pengunjung.

Sementara itu, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sudah melakukan uji coba membuka kawasan taman wisata Candi Borobudur (zona II) untuk kunjungan wisatawan sejak Kamis (25/6).

Baca juga: Candi Borobudur lakukan uji coba operasional selama dua pekan

 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024