Solo (ANTARA) - Jumlah debitur yang mengikuti program restrukturisasi di Soloraya terus bertambah seiring dengan masih lesunya kondisi perekonomian dalam negeri akibat pandemi COVID-19.

"Per tanggal 10 Juni 2020 total debitur yang direstrukturisasi oleh industri jasa keuangan mencapai 201.660 debitur," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Rabu.

Ia mengatakan angka tersebut bertambah dari 193.268 debitur per tanggal 3 Juni 2020. Selanjutnya, dari sisi outstanding kredit per tanggal 10 Juni mencapai Rp14,59 triliun.

"Dari total ini masih didominasi oleh debitur perbankan sebanyak 157.522 debitur dengan outstanding Rp13,25 triliun. Ini baik dari bank umum, konvensional, syariah, serta BPR dan BPRS," katanya.

Selanjutnya, untuk industri keuangan non-bank (IKNB) jumlah debitur yang mengikuti program restrukturisasi sebanyak 41.839 debitur. Ia mengatakan angka tersebut tumbuh sebesar 10,27 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

"Sedangkan untuk outstanding kredit pada restrukturisasi IKNB sebesar 1,21 triliun, naik 13,43 persen," katanya.

Sementara itu, untuk jumlah debitur pergadaian yang mengikuti program tersebut sebanyak 1.520 debitur dengan outstanding kredit Rp49 miliar.

"Sedangkan untuk Permodalan Nasional Madani (PNM) sebanyak 779 debitur dengan outstanding kredit Rp89 miliar," katanya.

Ia memperkirakan ke depan jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat banyak yang masih mengajukan proses restrukturisasi.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024