Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar segera mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020.
"Dari hasil pantauan dan komplain yang disampaikan sejumlah orang tua calon siswa, paling banyak kendala adalah mengakses website PPDB. Calon pendaftar kesulitan untuk membuka dan melakukan proses pendaftaran yang dilakukan secara online," katanya di Semarang, Kamis.
Menurut dia, permasalahan seperti itu mestinya sudah diantisipasi karena setiap tahun selalu saja ada kendala yang sama. Cara mengantisipasinya, kata dia, melihat berapa jumlah siswa lulusan SMP di Jateng dan berapa jumlah kursi atau kuota penerimaan peserta didik yang tersedia.
"Dari hal itu bisa diukur berapa bandwidth atau kuota yang mesti disiapkan. Atau jika berkaitan dengan verifikasi data dari dinas lain, juga dipersiapkan," ujarnya usai mengunjungi Posko Pengaduan PPDB di kantor Disdikbud Jateng.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai persoalan persyaratan domisili yang ditunjukkan dengan kartu keluarga (KK).
Ia mengungkapkan cukup banyak yang tidak bisa meneruskan proses pendaftaran karena ditolak oleh sistem dengan alasan KK kurang dari setahun setelah pindah.
"Sudah saya kroscek ke dinas, ternyata data KK (siswa pindah domisili, red) belum di-update oleh disdukcapil, makanya ditolak oleh sistemnya," katanya.
Terkait dengan hal itu, dirinya meminta Disdikbud Jateng serius menangani agar jangan sampai hal-hal administrasi dan teknis membuat siswa dan orang tua kesulitan.
"Jangan sampai menghilangkan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak," ujarnya.
Berdasarkan data dari Disdikbud Jateng, daya tampung SMA dan SMK di Jateng pada 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA sebanyak 111.547 orang dan untuk SMK 96.668 orang.
Sementara itu, jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa.
Proses PPDB SMA/SMK tahun ini, pendaftaran online pada 17-25 Juni 2020, evaluasi dan seleksi 26-29 Juni 2020, pengumuman hasil 30 Juni 2020.
Daftar ulang 1-8 Juli 2020 dan pendidikan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Baca juga: SMA 1 Kudus siapkan posko pengaduan PPDB daring
Baca juga: Ganjar datangi Kantor Disdikbud Jateng pantau PPDB daring
"Dari hasil pantauan dan komplain yang disampaikan sejumlah orang tua calon siswa, paling banyak kendala adalah mengakses website PPDB. Calon pendaftar kesulitan untuk membuka dan melakukan proses pendaftaran yang dilakukan secara online," katanya di Semarang, Kamis.
Menurut dia, permasalahan seperti itu mestinya sudah diantisipasi karena setiap tahun selalu saja ada kendala yang sama. Cara mengantisipasinya, kata dia, melihat berapa jumlah siswa lulusan SMP di Jateng dan berapa jumlah kursi atau kuota penerimaan peserta didik yang tersedia.
"Dari hal itu bisa diukur berapa bandwidth atau kuota yang mesti disiapkan. Atau jika berkaitan dengan verifikasi data dari dinas lain, juga dipersiapkan," ujarnya usai mengunjungi Posko Pengaduan PPDB di kantor Disdikbud Jateng.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai persoalan persyaratan domisili yang ditunjukkan dengan kartu keluarga (KK).
Ia mengungkapkan cukup banyak yang tidak bisa meneruskan proses pendaftaran karena ditolak oleh sistem dengan alasan KK kurang dari setahun setelah pindah.
"Sudah saya kroscek ke dinas, ternyata data KK (siswa pindah domisili, red) belum di-update oleh disdukcapil, makanya ditolak oleh sistemnya," katanya.
Terkait dengan hal itu, dirinya meminta Disdikbud Jateng serius menangani agar jangan sampai hal-hal administrasi dan teknis membuat siswa dan orang tua kesulitan.
"Jangan sampai menghilangkan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak," ujarnya.
Berdasarkan data dari Disdikbud Jateng, daya tampung SMA dan SMK di Jateng pada 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA sebanyak 111.547 orang dan untuk SMK 96.668 orang.
Sementara itu, jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa.
Proses PPDB SMA/SMK tahun ini, pendaftaran online pada 17-25 Juni 2020, evaluasi dan seleksi 26-29 Juni 2020, pengumuman hasil 30 Juni 2020.
Daftar ulang 1-8 Juli 2020 dan pendidikan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Baca juga: SMA 1 Kudus siapkan posko pengaduan PPDB daring
Baca juga: Ganjar datangi Kantor Disdikbud Jateng pantau PPDB daring