Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda membayarkan klaim Jaminan Kematian (JKM) dobel untuk ahli waris dari Estu Purwanti dengan total Rp74 juta.

Secara simbolis klaim JKM diserahkan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono di Balaikota Semarang, Rabu.

Hevearita mengatakan banyak manfaat yang didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu akibat risiko kecelakaan kerja sampai dengan risiko meninggal dunia.

"Ada banyak manfaatnya termasuk saat terjadi risiko meninggal dunia, maka klaim bisa dirasakan oleh ahli waris yang ditinggalkannya seperti kali ini," kata Hevearita.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono menjelaskan ahli waris mendapatkan dobel pembayaran klaim karena peserta terdaftar dua tempat yakni Gerai Kopimi dan Koperasi Djumari.

"Karena peserta terdaftar di dua tempat dengan aktifitas yang berbeda pula, maka klaim JKM yang diberikan juga dua pembayaran," kata Teguh.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Semarang juga menyerahkan dua klaim JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk pegawai non-ASN Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dua klaim diserahkan untuk ahli waris dari Yuli Eka Lindartanti sebesar Rp42 juta JKM dan Rp4.154.452 klaim dengan total Rp46.154.452 dan ahli waris dari Sriyantini Ariska Fajerina sebesar Rp42 juta JKM dan Rp4.463.518, total Rp46.463.518.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda jamin perlindungan 615 relawan COVID-19

Teguh mengatakan dengan penyerahan klaim tersebut, diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat pekerja yang belum terdaftat bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Risiko tidak mengenal usia, apalagi di tengah pandemi COVID-19. Kami berharap masyarakat pekerja bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang meninggal karena COVID-19 mendapatkan klaim JKM," kata Teguh.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang Bambang Suronggono mengaku terus mengedukasi para pekerja yang tergabung dalam Gerai Kopimi agar mendaftarkan diri dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Totalnya ada 17.657 anggota pelaku usaha UMKM yang telah berizin di Kota Semarang. Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda untuk terus mendorong kawan-kawan mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan karena sangat riil manfaatnya," kata Bambang.

Perlindungan tersebut, tambah Bambang juga sebagai salah satu upaya sedia payung sebelum hujan dan saat terjadi risiko terburuk meninggal dunia, ada yang bisa dimanfaatkan oleh ahli waris yang ditinggalkan.

Sejak Januari hingga 3 Juni 2020, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda telah membayarkan 14.862 kasus (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun) dengan nilai Rp118.367.300.422.
Baca juga: Pemkot Semarang apresiasi BPJAMSOSTEK bantu sembako ke pekerja terdampak COVID-19

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024