Semarang (ANTARA) - Tak sedikit warga Semarang yang kini harus mengalami kelumpuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19, seperti terlilit utang, kehilangan modal, sampai harus gulung tikar.

Keadaan memprihatinkan akibat wabah Corona tersebut juga dialami Winarni (43), penjual jajan tradisional rengginang asal Desa Payungan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang.

Winarni biasa menjual dagangannya ke tetangga desa dan memiliki lapak di pasar tradisional tidak jauh dari rumahnya.

Kini, lapak Winarni di pasar harus tutup lantaran pandemi yang mengakibatkan aktivitas pasar tempat ia berjualan ditutup.

Selain menjajakan rengginang, Winarni juga pernah mencoba berjualan mi jawa di pinggiran jalan dengan menyewa ruko kecil. Usaha tersebut juga terpaksa kandas karena ruko yang disewa tidak diperpanjang lagi.

Sementara itu suaminya sebagai peternak sapi dan kambing menjadikan
penghasilannya tidak bisa dipastikan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Untuk saat ini praktis saya hanya mengandalkan jualan rengginang melalui pesanan dari teman atau tetangga. Mulai belajar juga memasarkannya menggunakan internet, walaupun masih sepi peminat," kata Winarni saat ditemui Tim ACT di rumahnya (29/5).

Winarni hanyalah salah satu potret masyarakat yang berusaha membantu perekonomian keluarga. Segalanya dilakukan demi menyambung hidup.

Untuk terus membersamai warga yang terdampak pandemi dalam aspek sosial dan ekonomi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menginisiasi program Sahabat Usaha Mikro Indonesia (Sahabat UMI) untuk menumbuhkembangkan usaha mikro
dengan dana sedekah dari para donor.

Sahabat UMI merupakan sedekah modal kerja yang dikhususkan bagi perempuan pemilik usaha rumahan atau pedagang keliling yang terdampak pandemi COVID-19.

Terealisasinya program ini dilandaskan oleh beberapa fakta yang terjadi di lapangan.

Beberapa usaha yang akan dibantu Sahabat UMI harus memenuhi kriteria yang dijelaskan oleh Giyanto, Kepala Cabang ACT Jawa Tengah.

“Para pemilik usaha harus memenuhi kriteria di antaranya penggerak usahanya adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan skala rumahan atau pedagang keliling, modal usaha di bawah Rp 1juta, produk siap jual (bukan dropshipper atau barang ada
jika ada pesanan), tidak mensyaratkan agunan fisik atau hal lainnya, wajib memiliki usaha dan pengalaman berjualan sebelumnya,” katanya.

Giyanto juga berharap setiap yang mengajukan program ini tidak dalam proses atau pengajuan modal usaha dari lembaga lainnya, dan tidak menggunakan dana tambahan modal untuk kebutuhan pribadi.

Seluruh bantuan modal ini akan menjadi bantuan terbaik untuk para ibu yang berjuang menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menghidupkan sektor usaha mikro, demikian siaran pers dari ACT Jawa Tengah. ***
 

Pewarta : KSM
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024