Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang memberi hadiah kepada sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja yang secara disiplin masuk kantor setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Ini tahun kesembilan saya memberikan reward (penghargaan) seperti ini. Kali ini ke Satpol PP, karena saya ingin melihat secara langsung komitmen luar biasa mereka yang selama ini telah membantu menegakkan perda-perda di Kota Magelang," kata Sigit di Magelang, Selasa.
Sebanyak delapan personel Satpol PP Pemkot Magelang mendapatkan hadiah tersebut dalam inspeksi secara mendadak dilakukan Wali Kota Sigit di kantor instansi tersebut.
Baca juga: Bupati Banjarnegara minta pemudik disiplin ikuti protokol kesehatan
Ia menyebut pemberian hadiah itu sebagai tradisi yang dilaksanakan kepada pegawai saat hari pertama masuk kantor setelah libur bersama Lebaran.
Ketentuan jam kerja pegawai kantor pemkot setempat selama Ramadhan 1441 Hijriah, Senin-Selasa (07.30-15.00 WIB), Rabu-Kamis (07.30-14.30), Jumat (07.30-11.00). Selama masa pandemik pengaturan jam kerja bervariasi. Selama 26-28 Mei 2020 pukul 08.00-14.30 WIB, pada 29 Mei 2020, pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan pada Selasa ini, semua pegawai wajib masuk kantor setelah libur Lebaran.
Sebanyak delapan pegawai Satpol PP yang menerima hadiah dari Wali Kota Sigit itu, Sunadi yang datang ke kantor pukul 05.53 WIB, Yhan Noercahyo W. (06.27), Yani Budi (06.33), Mardiyono (06.35), Puji Pamungkas (06.36), Nanang Pratiknyo (06.36), V. Adhitnya A. (06.37), dan F.A. Widiatmoko (06.37).
Mereka masing-masing menerima hadiah dari uang pribadi wali kota itu, berupa televisi layar datar 43 inci, kulkas, pemanas air elektronik, blender, pemasak air elektronik, kompor gas, kipas angin, dan setrika.
Sigit bersyukur karena para pegawai memiliki komitmen disiplin bekerja yang baik, termasuk mematuhi protokol kesehatan masa pandemik COVID-19, seperti menaati jam kantor, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta jaga jarak.
Baca juga: Pedagang Pasar Rejowinangun jalani tes cepat antisipasi COVID-19
"Hadiah ini tidak seberapa, sebagai motivasi kepada mereka yang datang pagi-pagi sebelum jam kerja. Ada yang datang jam 06.00 kurang. Padahal ketentuan jam 08.00 WIB. Artinya teman-teman Satpol PP betul-betul menjiwai dan menyenangi pekerjaannya," ujarnya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Salah satu penerima hadiah, Sunadi (53), mengaku tidak menyangka menerima televisi layar datar sebagai hadiah karena disiplin dari wali kota secara langsung.
"Saya tidak menyangka, karena saya biasa datang pagi-pagi. Saya pamit dengan istri tadi pagi harus berangkat pagi karena biasanya ada apel pagi. Tapi tidak tahu kalau Pak Wali akan sidak (inspeksi mendadak) ke kantor kami," ujarnya.
Pada Selasa pagi, seluruh aparatur sipil negara dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemkot Magelang wajib masuk kerja kembali dan mengikuti apel pagi setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Para kepala organisasi perangkat daerah melakukan pengawasan dan pengendalian pegawai di kantor masing-masing pada hari pertama kerja tersebut. (hms)
Baca juga: Wali Kota Magelang pastikan BST diterima utuh warga terdampak COVID-19
Baca juga: Pemkot Magelang raih WTP lagi
"Ini tahun kesembilan saya memberikan reward (penghargaan) seperti ini. Kali ini ke Satpol PP, karena saya ingin melihat secara langsung komitmen luar biasa mereka yang selama ini telah membantu menegakkan perda-perda di Kota Magelang," kata Sigit di Magelang, Selasa.
Sebanyak delapan personel Satpol PP Pemkot Magelang mendapatkan hadiah tersebut dalam inspeksi secara mendadak dilakukan Wali Kota Sigit di kantor instansi tersebut.
Baca juga: Bupati Banjarnegara minta pemudik disiplin ikuti protokol kesehatan
Ia menyebut pemberian hadiah itu sebagai tradisi yang dilaksanakan kepada pegawai saat hari pertama masuk kantor setelah libur bersama Lebaran.
Ketentuan jam kerja pegawai kantor pemkot setempat selama Ramadhan 1441 Hijriah, Senin-Selasa (07.30-15.00 WIB), Rabu-Kamis (07.30-14.30), Jumat (07.30-11.00). Selama masa pandemik pengaturan jam kerja bervariasi. Selama 26-28 Mei 2020 pukul 08.00-14.30 WIB, pada 29 Mei 2020, pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan pada Selasa ini, semua pegawai wajib masuk kantor setelah libur Lebaran.
Sebanyak delapan pegawai Satpol PP yang menerima hadiah dari Wali Kota Sigit itu, Sunadi yang datang ke kantor pukul 05.53 WIB, Yhan Noercahyo W. (06.27), Yani Budi (06.33), Mardiyono (06.35), Puji Pamungkas (06.36), Nanang Pratiknyo (06.36), V. Adhitnya A. (06.37), dan F.A. Widiatmoko (06.37).
Mereka masing-masing menerima hadiah dari uang pribadi wali kota itu, berupa televisi layar datar 43 inci, kulkas, pemanas air elektronik, blender, pemasak air elektronik, kompor gas, kipas angin, dan setrika.
Sigit bersyukur karena para pegawai memiliki komitmen disiplin bekerja yang baik, termasuk mematuhi protokol kesehatan masa pandemik COVID-19, seperti menaati jam kantor, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta jaga jarak.
Baca juga: Pedagang Pasar Rejowinangun jalani tes cepat antisipasi COVID-19
"Hadiah ini tidak seberapa, sebagai motivasi kepada mereka yang datang pagi-pagi sebelum jam kerja. Ada yang datang jam 06.00 kurang. Padahal ketentuan jam 08.00 WIB. Artinya teman-teman Satpol PP betul-betul menjiwai dan menyenangi pekerjaannya," ujarnya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Salah satu penerima hadiah, Sunadi (53), mengaku tidak menyangka menerima televisi layar datar sebagai hadiah karena disiplin dari wali kota secara langsung.
"Saya tidak menyangka, karena saya biasa datang pagi-pagi. Saya pamit dengan istri tadi pagi harus berangkat pagi karena biasanya ada apel pagi. Tapi tidak tahu kalau Pak Wali akan sidak (inspeksi mendadak) ke kantor kami," ujarnya.
Pada Selasa pagi, seluruh aparatur sipil negara dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemkot Magelang wajib masuk kerja kembali dan mengikuti apel pagi setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Para kepala organisasi perangkat daerah melakukan pengawasan dan pengendalian pegawai di kantor masing-masing pada hari pertama kerja tersebut. (hms)
Baca juga: Wali Kota Magelang pastikan BST diterima utuh warga terdampak COVID-19
Baca juga: Pemkot Magelang raih WTP lagi