Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah terus menyosialisasikan pemberlakuan jam malam dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 kepada seluruh masyarakat di wilayah setempat.

"Tim gugus tugas penanganan pandemi COVID-19 Purbalingga terus melakukan sosialisasi mengenai pemberlakuan jam malam guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah ini," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Jumat.

Bupati yang merupakan ketua tim gugus tugas penanganan COVID-19 Purbalingga juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam malam tersebut.

"Surat Edaran Nomor 300/9485 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Jam Malam dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Purbalingga telah diberlakukan mulai Kamis 14 Mei 2020," katanya.

Baca juga: Pemkab Kudus berlakukan pembatasan jam malam di semua wilayah

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada anggota tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, para camat, kepala desa atau lurah tersebut tercantum pemberlakuan jam malam di seluruh wilayah Purbalingga mulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.

"Seluruh aparat keamanan dan tim gugus tugas di semua tingkatan diminta untuk melaksanakan sosialisasi secara intensif melalui berbagai media dan cara guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penetapan dan pemberlakuan jam malam," katanya.

Tim gugus tugas disemua tingkatan, tambah dia, juga diminta untuk melakukan patroli, pengawasan, pembinaan dan penertiban terhadap warga yang melanggar ketentuan.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Wonosobo berlakukan jam malam

Di samping memberlakukan jam malam, kata dia, tim gugus tugas juga akan memberlakukan jalur atau area wajib pakai masker.

"Tim gugus tugas akan memantau dan menertibkan para pengguna jalan yang melewati jalur wajib bermasker. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka tim gabungan dari TNI, Polri dan Dishub akan menegur dan mengingatkan," katanya.

Bupati berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada demi mencegah COVID-19 di wilayah setempat.

"Kami juga berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan," katanya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan berlakukan jam malam antisipasi penyebaran COVID-19
Baca juga: Pemkab Jepara bakal berlakukan jam malam pelajar


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024