Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap memfasilitasi pemulangan 41 warga asal Kudus yang berada di Jakarta karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga pemenuhan kebutuhan hidup sehari-harinya juga terganggu.

"Kami mencatat, untuk saat ini ada sekitar 41 warga Kudus di wilayah Jakarta, serta ada yang di Kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang kondisinya terkatung-katung karena tidak lagi bekerja," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Jumat.

Selain menjadi korban PHK, kata dia, mereka juga sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, sedangkan tempat tinggalnya merupakan tempat kontrakan.

Baca juga: Pemudik kendaraan pribadi di Solo diminta putar balik

Ia mengakui sudah berupaya memberikan bantuan melalui komunitas keluarga Kudus-Jakarta.

Akan tetapi, lanjut dia, ketika bantuan tersebut dinilai tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup mereka, tentunya harus difasilitasi untuk pulang ke Kudus.

"Jika dibiarkan, tentunya kasihan karena mereka saat ini tidak bisa pulang," ujarnya.

Terkait hal itu, kata dia, sedang dikoordinasikan, termasuk ketika kondisinya memang mendesak harus dipulangkan.

Nantinya, Pemkab Kudus bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat melalui dinas perhubungan.

Pemkab Kudus juga tidak hanya memfasilitasi 41 orang, termasuk salah seorang warga Kudus yang berada di Jakarta juga dipertimbangkan untuk difasilitasi pulang karena ibunya yang dalam kondisi kritis ingin bertemu anaknya yang ada di Ibu Kota, namun tidak bisa pulang.

Ketika mereka dipulangkan, nantinya akan menjalani masa karantina di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

Serangkaian protokol kesehatan, termasuk tes cepat, juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sehat dan bebas corona sebelum berkumpul dengan keluarga.

Masyarakat tetap diingatkan agar mengikuti anjuran pemerintah, mulai dari jaga jarak dari aktivitas sosial serta menjaga jarak fisik antarmanusia.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024