Semarang (ANTARA) - PLN responsif menanggapi keluhan pelanggan termasuk terkait isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau COVID-19, sehingga ada peningkatan tagihan rekening listrik bulan April yang disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menegaskan PLN tidak menaikkan tarif listrik dan berdasarkan data konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang terpending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari, dan Februari," kata I Made.
PLN, lanjut I Made, tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, petugas catat meter tidak dapat mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung dan tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, dan Februari).
Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal itumenyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan) selisih tersebut kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
Baca juga: PLN pastikan tarif listrik tak naik
I Made mengatakan PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123 dan hingga Rabu (06/5), khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk dan petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73 persen pengaduan telah diselesaikan. Dari 2.200 yang sudah diselesaikan, 94 persen datanya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN," kata General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.
Riwayat pemakaian listrik sebenarnya dapat dilihat melalui aplikasi PLN mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id dan bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui aplikasi PLN mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
Baca juga: Ini pelaku bisnis dan industri yang terima penggratisan listrik dan cara mendapatkannya
Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menegaskan PLN tidak menaikkan tarif listrik dan berdasarkan data konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang terpending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari, dan Februari," kata I Made.
PLN, lanjut I Made, tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, petugas catat meter tidak dapat mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung dan tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, dan Februari).
Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal itumenyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan) selisih tersebut kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
Baca juga: PLN pastikan tarif listrik tak naik
I Made mengatakan PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123 dan hingga Rabu (06/5), khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk dan petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73 persen pengaduan telah diselesaikan. Dari 2.200 yang sudah diselesaikan, 94 persen datanya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN," kata General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.
Riwayat pemakaian listrik sebenarnya dapat dilihat melalui aplikasi PLN mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id dan bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui aplikasi PLN mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
Baca juga: Ini pelaku bisnis dan industri yang terima penggratisan listrik dan cara mendapatkannya