Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi mengingatkan perlunya memperkuat program jaring pengaman untuk buruh yang terdampak COVID-19.

"Perlu memperkuat kebijakan jaring pengaman bagi para buruh yang terdampak pandemi baik dalam bentuk bantuan pangan atau bantuan langsung tunai," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Dia menjelaskan kebijakan tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan pekerja yang terpaksa dirumahkan atau mengalami PHK akibat pandemi.

Baca juga: Pemkab Purbalingga siapkan jaring pengaman ekonomi

Menurut dia, pandemi COVID-19 memang telah memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional, termasuk bagi ekonomi rumah tangga buruh.

"Para pengusaha pada masa pandemi ini juga kemungkinan besar tidak punya pilihan banyak akibat dampak pandemi COVID-19," katanya.

Karenanya, kata dia dalam situasi krisis seperti ini perlu memperkuat program-program jaring pengaman yang telah ada.

"Karena itu dalam situasi krisis ini saya berharap adanya penguatan kebijakan jaring pengaman untuk meringankan beban mereka dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah perlu melibatkan semua elemen masyarakat untuk ikut membantu perekonomian mereka yang terdampak COVID-19.

"Dengan adanya solidaritas sosial secara masif maka akan dapat membantu meringankan beban perekenomian mereka yang sedang membutuhkan," katanya.

Dia juga mengatakan pada situasi seperti sekarang ini pemerintah membutuhkan banyak dukungan semua pihak agar dapat mengatasi dampak pandemi dengan baik.

"Sekarang ini kapasitas pemerintah tentu terbatas sehingga perlu dukungan semua pihak untuk mengatasi dampak ini dengan baik," katanya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan fokusnya pada enam hal yang menjadi perhatian bersama untuk memitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, yakni terkait program stimulus ekonomi, skema program yang meringankan beban mereka.

Untuk pekerja di sektor informal, Presiden meminta mereka dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial, sedangkan bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, Presiden meminta mereka diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Selain itu, terkait program padat karya tunai sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja yang banyak dan perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri.
 


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024