Magelang (ANTARA) - Seluruh umat Islam di Kota Magelang diminta melakukan aktivitas dan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah di rumah mengingat pandemi virus corona baru (COVID-19) belum berakhir.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur dalam keterangan tertulis melalui Bagian Prokompim Pemkot Magelang yang diterima di Magelang, Sabtu, menjelaskan ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Tengah pandemi COVID-19.
Payung hukum itu ditindaklanjuti dengan SE Kemenag Kota Magelang Nomor 425/Kk.11.30/3/BA.03.1/04/2020 tentang Imbauan Peribadatan Umat Muslim di Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Virus Corona.
"Kami mengimbau seluruh umat Islam di Kota Magelang untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih," katanya.
Akan tetapi, katanya, aktivitas yang biasanya dilakukan di luar rumah seperti sahur "on the road" dan buka bersama, sebisa mungkin dilakukan cukup dengan keluarga di rumah.
Menurut dia, kegiatan tersebut berpotensi mengumpulkan banyak orang yang saat ini riskan menjadi tempat penularan virus corona.
"Meniadakan buka puasa yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga swasta, masjid ataupun mushalla, termasuk kegiatan ibadah shalat tarawih, tadarus Al Quran, dan lainnya digelar tanpa kerumunan massa. Shalat tarawih digelar secara jamaah atau individu di rumah," katanya.
Ia juga mengimbau umat tidak menggelar kegiatan Nuzulul Quran pada hari ke-17 Bulan Ramadan dalam bentuk tablig karena bisa mengundang massa dalam jumlah besar.
"Lalu tarawih keliling (tarling) diharapkan tidak digelar, termasuk takbiran, pesantren kilat dan lainnya, kecuali di media sosial," katanya.
Untuk aturan lebih lanjut, seperti Shalat Idul Fitri dan silaturahim halalbihalal, saat Lebaran nanti, katanya, akan diberitahukan setelah ada petunjuk dari Kementerian Agama RI.
Sofia memastikan pelaksanaan ibadah di rumah tak mengurangi pahala dalam beribadah karena saat ini, dunia dan Indonesia khususnya, tengah menghadapi pandemi virus corona.
"Untuk itu, mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," katanya. (hms).
Baca juga: Gus Yusuf: Lebih baik shalat tarawih di rumah saja
Baca juga: Muhammadiyah: Ramadhan perkuat semangat umat untuk berbagi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur dalam keterangan tertulis melalui Bagian Prokompim Pemkot Magelang yang diterima di Magelang, Sabtu, menjelaskan ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Tengah pandemi COVID-19.
Payung hukum itu ditindaklanjuti dengan SE Kemenag Kota Magelang Nomor 425/Kk.11.30/3/BA.03.1/04/2020 tentang Imbauan Peribadatan Umat Muslim di Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Virus Corona.
"Kami mengimbau seluruh umat Islam di Kota Magelang untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih," katanya.
Akan tetapi, katanya, aktivitas yang biasanya dilakukan di luar rumah seperti sahur "on the road" dan buka bersama, sebisa mungkin dilakukan cukup dengan keluarga di rumah.
Menurut dia, kegiatan tersebut berpotensi mengumpulkan banyak orang yang saat ini riskan menjadi tempat penularan virus corona.
"Meniadakan buka puasa yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga swasta, masjid ataupun mushalla, termasuk kegiatan ibadah shalat tarawih, tadarus Al Quran, dan lainnya digelar tanpa kerumunan massa. Shalat tarawih digelar secara jamaah atau individu di rumah," katanya.
Ia juga mengimbau umat tidak menggelar kegiatan Nuzulul Quran pada hari ke-17 Bulan Ramadan dalam bentuk tablig karena bisa mengundang massa dalam jumlah besar.
"Lalu tarawih keliling (tarling) diharapkan tidak digelar, termasuk takbiran, pesantren kilat dan lainnya, kecuali di media sosial," katanya.
Untuk aturan lebih lanjut, seperti Shalat Idul Fitri dan silaturahim halalbihalal, saat Lebaran nanti, katanya, akan diberitahukan setelah ada petunjuk dari Kementerian Agama RI.
Sofia memastikan pelaksanaan ibadah di rumah tak mengurangi pahala dalam beribadah karena saat ini, dunia dan Indonesia khususnya, tengah menghadapi pandemi virus corona.
"Untuk itu, mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," katanya. (hms).
Baca juga: Gus Yusuf: Lebih baik shalat tarawih di rumah saja
Baca juga: Muhammadiyah: Ramadhan perkuat semangat umat untuk berbagi