Polri: 28 napi asimilasi yang berulah sudah ditangkap

Rabu, 22 April 2020 8:34 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri kembali menangkap satu napi asimilasi yang berulah sehingga totalnya ada 28 orang yang telah ditangkap.
 
Brigjen Argo di Jakarta, Selasa (21/4). mengatakan mereka ditangkap karena kembali melakukan kejahatan usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
 
"Ini ada beberapa napi yang melakukan kejahatan kembali. Total 28 (orang). Saya rasa ini hampir semua ya," ujarnya.
 
Kejahatan yang mereka lakukan, katanya, meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pelecehan seksual.

Argo mengatakan Polri telah membentuk Satgas Anti-Begal dan Satgas Anti-Preman untuk mengantisipasi kejahatan yang terjadi di masa pandemi COVID-19. Satgas ini dipimpin langsung oleh direktur reserse kriminal umum di masing-masing polda.  
"Polri telah membentuk satgas begal dan preman yang akan dilakukan oleh masing-masing polda yang dikepalai oleh direktur reserse kriminal umum," tuturnya.
 
Ia menjelaskan 28 kasus residivis yang berulah tersebut juga sedang ditangani di beberapa polda dengan rincian sebagai berikut :
 
1. Polda Jateng menangani delapan tersangka dengan kasus curanmor, curas, curat dan pelecehan seksual
 
2. Polda Kalbar menangani tiga tersangka dengan kasus curanmor
 
3. Polda Jatim menangani dua tersangka dengan kasus curanmor
 
4. Polda Banten menangani satu tersangka dengan kasus pencurian
 
5. Polda Kaltim menangani dua tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan
 
6. Polda Metro Jaya menangani satu tersangka dengan kasus curas
 
7. Polda Kalsel menangani dua tersangka dengan kasus pencurian dan curat
 
8. Polda Kaltara menangani tiga tersangka dengan kasus pencurian, curas dan curat
 
9. Polda Sulteng menangani satu tersangka dengan kasus pencurian
 
10. Polda NTT menangani satu tersangka dengan kasus penganiayaan
 
11. Polda Sumut menangani empat tersangka dengan kasus curas dan pencurian.


 


Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Bawaslu Jateng koordinasi Bawaslu RI soal video "endorse" Prabowo

13 November 2024 21:48 Wib

Prabowo dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

09 November 2024 23:33 Wib

Polres Magelang Kota serahkan vaksin dan obat ternak

05 November 2024 16:28 Wib

Presiden Prabowo bertemu Jokowi di angkringan

04 November 2024 5:03 Wib

Presiden Prabowo temui Jokowi di kediaman Solo

03 November 2024 20:02 Wib
Terpopuler

Etnik jazz, harmoni musik dan suara alam untuk gerakan lestari

HIBURAN - 12 November 2024 15:09 Wib

Pasar Modal Indonesia selenggarakan CMSE 2024

EKONOMI - 10 November 2024 14:24 Wib

Sebanyak 179 guru di Cimahi belajar jurnalistik bersama ANTARA

PERISTIWA - 12 November 2024 11:41 Wib

Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS

EKONOMI - 13 November 2024 14:42 Wib

DPRD Semarang minta evaluasi pengelolaan Trans Semarang

EKONOMI - 14 November 2024 20:56 Wib