Purwokerto (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta klinik dokter umum maupun dokter gigi dan klinik kecantikan untuk melaksanakan protokol kesehatan penanganan COVID-19 dalam menangani pasien, kata Kepala Dinkes Banyumas Sadiyanto.

"Klinik dokter umum maupun dokter gigi termasuk klinik kecantikan dalam melaksanakan praktik itu harus memerhatikan protap (prosedur tetap) pelayanan dari Kementerian Kesehatan," tegasnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Dalam hal ini, kata dia, klinik tersebut wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan, pasien wajib memakai masker, dan setelah itu dokter baru melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Presiden: Jangan ragu tegur orang yang abai protokol kesehatan

Kendati demikian, dia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter merupakan pemeriksaan yang tidak berisiko.

"Jadi, tidak mengurangi pelayanan tetapi menyeleksi pelayanan yang berisiko. Seperti di klinik kecantikan, dia tetap melayani memberikan obat-obatan untuk perawatan tetapi tidak melakukan tindakan-tindakan pelayanan yang sampai menyentuh wajah atau mungkin mulut, hidung, atau mata," jelasnya.

Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan COVID-19, baik dari pihak yang memberi pelayanan ke pasien dan sebaliknya karena mereka tidak tahu apakah pada diri masing-masing ada virus corona atau tidak ada virusnya.

Menurut dia, hal itu juga dilakukan oleh tenaga medis di puskesmas-puskesmas dalam melayani pasien dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang cukup memadai.

"Jika ada pelayanan yang berisiko mengakibatkan terjadinya penularan COVID-19, lebih baik dirujuk ke rumah sakit yang alatnya lebih lengkap terutama APD-nya. Kami APD pun sekarang, alhamdulillah sumbangan-sumbangan dari mana-mana, sudah lengkap, baik bajunya, baik sarung tangannya, sampai maskernya, dan face shield," katanya.

Ia mengatakan bantuan-bantuan berupa APD tersebut akan terus diterima untuk memberi pelayanan kepada masyarakat karena pandemi COVID-19 belum jelas kapan berakhirnya.

Baca juga: Ganjar keliling masjid pastikan protokol kesehatan shalat Jumat

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024