Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan atas kasus pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Tahunan Jepara sehingga mengakibatkan kerugian karena terdapat barang berharga yang hilang.

"Di antaranya, ada laptop dan proyektor yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp10-an juta," kata Kapolsek Tahunan AKP Sutowo di Jepara, Rabu.

Laporan pencurian di SD Negeri 1 Tahunan tersebut, katanya, sudah ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian, termasuk dilakukan oleh tempat kejadian perkara.

Baca juga: Tiga anggota Kodam Jaya diduga terlibat pencurian kabel di Klaten

Selain itu, lanjut dia, sudah dilakukan koordinasi dengan Resmob dan jajaran Polres Jepara.

Dalam menjalankan kejahatannya, pelaku masuk ke dalam ruang kantor guru dengan cara mencongkel atau merusak kunci pintu tersebut.

Kasus pencurian tersebut, diketahui saat Kepala Sekolah SD N 1 Tahunan Jepara Najihan piket masuk sekolah Rabu (15/4) pukul 07.50 WIB.

Saat hendak masuk ruangan, dia melihat kondisi pintu dalam keadaan terbuka sedikit dengan kondisi pintu terdapat bekas congkelan.

Dari kecurigaannya tersebut, langsung dicek kondisi dalam kantor dan mendapati sebuah laptop serta sebuah proyektor hilang dari tempatnya.

"Lantas, kepala sekolah tersebut menghubungi rekan guru dan melapor kepada pihak kepolisian," katanya.

Baca juga: Curi kabel Telkom, 12 orang terdiri dari warga sipil dan oknum tentara ditangkap

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024