Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua perusahaan pembiayaan (leasing) di Jateng tidak mempersulit masyarakat saat pandemi virus Corona jenis baru (COVID-19).
"Saya minta semua 'leasing' di Jateng membantu masyarakat, jangan ada yang mempersulit, jika ada yang mempersulit silakan laporkan saya atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," katanya di Semarang, Selasa.
Ganjar menjelaskan bahwa OJK sudah mengeluarkan petunjuk teknis mengenai keringanan kredit bagi masyarakat.
"Kemarin saya bilang kebijakan keringanan kredit baru bisa untuk bank, sekarang untuk 'leasing' sudah bisa, OJK sudah keluarkan petunjuk teknisnya, saya sudah megang surat keputusannya," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Ganjar meminta masyarakat yang mempunyai pinjaman di perusahaan pembiayaan pada kepemilikan kendaraan bermotor atau usaha, bisa mengajukan keriangan kredit.
"Silakan menghubungi 'leasing', sampaikan permohonannya (keringanan kredit, red)," katanya.
Untuk menangani dampak pandemi COVID-19 di sektor ekonomi lainnya, Pemprov Jateng juga sudah bergerak diantaranya dengan menyiapkan jaring-jaring pengaman untuk usaha kecil menengah (UKM) di Jawa Tengah dan menyiapkan kartu prakerja bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Terus kemudian yang kena PHK sudah kami siapkan kartu prakerja. Di Jawa Tengah alokasinya cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit, maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan merespons itu dengan cepat," ujarnya.
Ganjar menambahkan, beberapa perusahaan justru sekarang mengalihkan produk-produknya, khususnya perusahaan garmen yang beralih memroduksi APD dan masker, bahkan beberapa di antaranya sudah menyatakan akan menyumbangkan produknya itu.
"Saya minta semua 'leasing' di Jateng membantu masyarakat, jangan ada yang mempersulit, jika ada yang mempersulit silakan laporkan saya atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," katanya di Semarang, Selasa.
Ganjar menjelaskan bahwa OJK sudah mengeluarkan petunjuk teknis mengenai keringanan kredit bagi masyarakat.
"Kemarin saya bilang kebijakan keringanan kredit baru bisa untuk bank, sekarang untuk 'leasing' sudah bisa, OJK sudah keluarkan petunjuk teknisnya, saya sudah megang surat keputusannya," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Ganjar meminta masyarakat yang mempunyai pinjaman di perusahaan pembiayaan pada kepemilikan kendaraan bermotor atau usaha, bisa mengajukan keriangan kredit.
"Silakan menghubungi 'leasing', sampaikan permohonannya (keringanan kredit, red)," katanya.
Untuk menangani dampak pandemi COVID-19 di sektor ekonomi lainnya, Pemprov Jateng juga sudah bergerak diantaranya dengan menyiapkan jaring-jaring pengaman untuk usaha kecil menengah (UKM) di Jawa Tengah dan menyiapkan kartu prakerja bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Terus kemudian yang kena PHK sudah kami siapkan kartu prakerja. Di Jawa Tengah alokasinya cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit, maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan merespons itu dengan cepat," ujarnya.
Ganjar menambahkan, beberapa perusahaan justru sekarang mengalihkan produk-produknya, khususnya perusahaan garmen yang beralih memroduksi APD dan masker, bahkan beberapa di antaranya sudah menyatakan akan menyumbangkan produknya itu.