Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat tidak menolak penguburan jenazah pasien positif COVID-19 di lingkungannya.
"Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah COVID-19 sesuai protokol, maka tidak sebaiknya warga masyarakat menolak penguburan. Apalagi sampai meminta jenazah yang sudah dimakamkan dibongkar kembali dan dipindahkan," kata Haedar melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis.
Haedar menyayangkan adanya penolakan jenazah pasien COVID-19 yang belakangan ini terjadi di beberapa daerah.
Haedar mengatakan pasien yang meninggal akibat COVID-19 adalah sesama saudara yang harus diperlakukan dengan penghormatan yang baik.
Baca juga: Ganjar memohon masyarakat Jateng jangan menolak jenazah COVID-19
Baca juga: Din Syamsuddin: Jenazah COVID-19 bukan azab jadi jangan tolak
Bahkan menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, pasien COVID-19 meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan atau mengobatinya, maka mendapat pahala seperti pahala orang mati syahid.
Selain itu, Haedar meminta agar mereka yang dinyatakan positif COVID-19 dapat disikapi dengan baik sehingga apabila pasien itu dikarantina di satu lokasi atau menempuh karantina sendiri di kediamannya jangan sampai warga menolak.
"Aparat setempat agar dengan bijak memahamkan warga dan jangan ada yang ikut-ikutan menolak," tegas Haedar.
Ia meminta semua pihak berkorban dan menunjukkan keluhuran sikap kemanusiaan dan kebersamaan. Warga yang menolak, menurutnya, agar diberi pemahaman karena mungkin terlalu panik dan belum mengerti.
Dalam hal ini, menurut dia, peran tokoh dan pemuka agama setempat sangat penting.
Haedar berharap semua pihak bisa menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia benar-benar berjiwa sosial, gotongroyong, dan religius terhadap sesama, apalagi kepada korban COVID-19 dan keluarganya.
"Sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia," kata dia.
Baca juga: NU anjurkan perlakuan jenazah COVID-19 dengan penuh penghormatan
"Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah COVID-19 sesuai protokol, maka tidak sebaiknya warga masyarakat menolak penguburan. Apalagi sampai meminta jenazah yang sudah dimakamkan dibongkar kembali dan dipindahkan," kata Haedar melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis.
Haedar menyayangkan adanya penolakan jenazah pasien COVID-19 yang belakangan ini terjadi di beberapa daerah.
Haedar mengatakan pasien yang meninggal akibat COVID-19 adalah sesama saudara yang harus diperlakukan dengan penghormatan yang baik.
Baca juga: Ganjar memohon masyarakat Jateng jangan menolak jenazah COVID-19
Baca juga: Din Syamsuddin: Jenazah COVID-19 bukan azab jadi jangan tolak
Bahkan menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, pasien COVID-19 meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan atau mengobatinya, maka mendapat pahala seperti pahala orang mati syahid.
Selain itu, Haedar meminta agar mereka yang dinyatakan positif COVID-19 dapat disikapi dengan baik sehingga apabila pasien itu dikarantina di satu lokasi atau menempuh karantina sendiri di kediamannya jangan sampai warga menolak.
"Aparat setempat agar dengan bijak memahamkan warga dan jangan ada yang ikut-ikutan menolak," tegas Haedar.
Ia meminta semua pihak berkorban dan menunjukkan keluhuran sikap kemanusiaan dan kebersamaan. Warga yang menolak, menurutnya, agar diberi pemahaman karena mungkin terlalu panik dan belum mengerti.
Dalam hal ini, menurut dia, peran tokoh dan pemuka agama setempat sangat penting.
Haedar berharap semua pihak bisa menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia benar-benar berjiwa sosial, gotongroyong, dan religius terhadap sesama, apalagi kepada korban COVID-19 dan keluarganya.
"Sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia," kata dia.
Baca juga: NU anjurkan perlakuan jenazah COVID-19 dengan penuh penghormatan