Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bersama Komando Distrik Militer 0736/Batang dan Satpol Pamong Praja setempat terus menggiatkan patroli malam sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona baru atau COVID-19.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Minggu, mengatakan bahwa giat patroli malam tersebut sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Tim Gugus Tugas akan melarang masyarakat melakukan kerumunan massa dan kami minta mereka pulang ke rumahnya masing-masing," tuturnya.

Ia mengatakan tindakan terukur yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Melalui gerakan memutus rantai penyebaran virus Corona ini, kata dia, akan memudahkan petugas kesehatan melakukan perawatan atau mengobati pasien yang telah positif terpapar.

"Jadi, kami berharap adanya kesadaran dari masyarakat agar penyebaran COVID-19 bisa diminimalkan sehingga para medis tidak kewalahan melakukan penanganan pada pasien," ujarnya.

Tim Gugus Tugas juga berharap kesadaran masyarakat timbul dengan sendirinya sehingga tidak memerlukan tindakan atau ancaman hukum dari aparat agar protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

"Demi kepentingan bersama, mari kita bahu membahu membangun kesadaran mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: 65 pekerja PLTU Batang berstatus ODP, 27 di antaranya diisolasi dalam kapal
Baca juga: Ruang isolasi alternatif kasus COVID-19 disiapkan Pemkab Batang
Baca juga: Kafe tetap buka saat pandemi COVID-19, dicabut izinnya

Pewarta : Kutnadi
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024