Batang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menargetkan penerimaan pajak tahun 2020 di Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal mencapai Rp1,01 triliun. .

"Target penerimaan tahun ini Rp1,01 triliun, diharapkan dapat diperoleh dari KPPP Batang Rp600 miliar dan sisanya dari KPPP Kendal," kata Kepala KPPP Kabupaten Batang, Artiek Purnawestri di Batang, Kamis.

Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Kabupaten Batang sempat mengalami penurunan pada 2019 yakni hanya mencapai 80,08 persen dari target yang ditetapkan atau Rp496,466 miliar. 

Adapun faktor penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak pada 2019, kata dia, adalah sudah selesainya proyek pembangunan jalan tol dan PLTU Batang.

"Saat ini, realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Batang hanya mengandalkan Pajak Penghasilan," kata Artiek.

Selain target realisasi penerimaan pajak, kata dia, KPP Pratama Batang, juga menargetkan tingkat penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dapat meningkat.

Baca juga: Menkop: Pemerintah siap relaksasi pajak UMKM

Pada pekan pertama Maret 2020, kata dia, laporan masuk SPT tahunan dari wajib pajak masih sebesar 48 persen dan pajak masuk atau yang dibayarkan baru mencapai 10 persen.

Artiek Purnawestri mengatakan pihaknya pada 2020 menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT bagi wajib pajak di Kabupaten Batang sebesar 83 persen atau meningkat dibanding sebelumnya yang hanya 75 persen.

"Masih ada sisa waktu hingga nanti jatuh tempo pada 31 Maret 2020. Harapanya pelaporan SPT dan realisasi pajak nanti akan memenuhi target," katanya.

Baca juga: Begini cara mengisi SPT Pajak "online", mudah dan cepat
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024