Semarang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Demak, Jateng, terbelah menjadi dua kubu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat pada 2020.
"Enam PAC PPP Kabupaten Demak menyatakan dukungan untuk bakal calon pasangan Esti'anah dan Joko Sutanto, sedangkan delapan PAC lainnya sepakat memberikan suara untuk pasangan Mugiyono-Ali Makhsun," kata Ketua PAC PPP Kecamatan Dempet Maftuhan usai menyampaikan aspirasi di DPW PPP Jateng di Semarang, Rabu.
Ia menegaskan ada beberapa alasan mengapa delapan PAC PPP Kabupaten Demak mendukung Mugiyono-Ali Makhsun karena kultur masyarakat setempat yang agamis, maka dibutuhkan pemimpin yang religius dan hal itu terlihat dalam sosok bakal cawabup yang berlatar belakang pengasuh pondok pesantren.
Selain itu, bakal cabup Mugiyono dengan latar belakang nasionalis maka akan menjadi pasangan yang tepat, apalagi yang bersangkutan merupakan mantan anggota DPRD Jateng.
"Kami delapan PAC sepakat dan telah bulat memberikan dukungan untuk pasangan Mugiyono-Ali Makhsun, maka kami sampaikan aspirasi ini ke DPW agar disampaikan ke DPP PPP," ujarnya.
PAC PPP di Kabupaten Demak yang memberikan dukungan untuk pasangan Mugiyono-Ali Makhsun antara lain, Demak Kota, Bonang, Dempet, Kebonagung, Guntur, Sayung, dan Mranggen.
Dalam kesempatan tersebut, Maftuhan juga menyerahkan surat aspirasi yang ditujukan pada DPP yang berisi pernyataan bahwa Rapimcab yang diselenggarakan DPC PPP Demak pada 15 Maret 2020 tidak sesuai regulasi karena mengusung lebih dari satu pasang calon.
Kedua, ada beberapa PAC yang menyampaikan pandangan umum namun tidak disampaikan oleh ketua sehingga menyalahi AD/ART partai.
Ketiga, permohonan perlindungan pada DPW dan DPP dalam menyampaikan aspirasi mendukung pasangan calon Mugiyono-Ali Makhsun, keempat, pilihan itu sudah sesuai dengan masukan kader, kiai dan tokoh masyarakat.
Maftuhan menyampaikan saat ini PPP di tingkat kabupaten/kota dan provinsi masih menjaring aspirasi dari bawah perihal siapa nanti yang akan diusulkan ke DPP PPP yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi nama pasangan calon yang akan diusung.
Sebagai informasi, pasangan Esti'anah-Joko Sutanto telah memperoleh rekomendasi dari PDI Perjuangan pada Pilkada Demak 2020, sedangkan pasangan Mugiyono-Ali Makhsun memiliki peluang besar diusung Partai NasDem dan Partai Gerindra.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPW PPP Jateng HM Syahir mengatakan menerima aspirasi dari delapan PAC PPP Demak dan akan menyampaikan ke DPP PPP.
Baca juga: KPK ajukan banding atas vonis mantan Ketua Umum PPP
Baca juga: PPP: Vonis hakim tegaskan Rommy tidak terima suap
"Enam PAC PPP Kabupaten Demak menyatakan dukungan untuk bakal calon pasangan Esti'anah dan Joko Sutanto, sedangkan delapan PAC lainnya sepakat memberikan suara untuk pasangan Mugiyono-Ali Makhsun," kata Ketua PAC PPP Kecamatan Dempet Maftuhan usai menyampaikan aspirasi di DPW PPP Jateng di Semarang, Rabu.
Ia menegaskan ada beberapa alasan mengapa delapan PAC PPP Kabupaten Demak mendukung Mugiyono-Ali Makhsun karena kultur masyarakat setempat yang agamis, maka dibutuhkan pemimpin yang religius dan hal itu terlihat dalam sosok bakal cawabup yang berlatar belakang pengasuh pondok pesantren.
Selain itu, bakal cabup Mugiyono dengan latar belakang nasionalis maka akan menjadi pasangan yang tepat, apalagi yang bersangkutan merupakan mantan anggota DPRD Jateng.
"Kami delapan PAC sepakat dan telah bulat memberikan dukungan untuk pasangan Mugiyono-Ali Makhsun, maka kami sampaikan aspirasi ini ke DPW agar disampaikan ke DPP PPP," ujarnya.
PAC PPP di Kabupaten Demak yang memberikan dukungan untuk pasangan Mugiyono-Ali Makhsun antara lain, Demak Kota, Bonang, Dempet, Kebonagung, Guntur, Sayung, dan Mranggen.
Dalam kesempatan tersebut, Maftuhan juga menyerahkan surat aspirasi yang ditujukan pada DPP yang berisi pernyataan bahwa Rapimcab yang diselenggarakan DPC PPP Demak pada 15 Maret 2020 tidak sesuai regulasi karena mengusung lebih dari satu pasang calon.
Kedua, ada beberapa PAC yang menyampaikan pandangan umum namun tidak disampaikan oleh ketua sehingga menyalahi AD/ART partai.
Ketiga, permohonan perlindungan pada DPW dan DPP dalam menyampaikan aspirasi mendukung pasangan calon Mugiyono-Ali Makhsun, keempat, pilihan itu sudah sesuai dengan masukan kader, kiai dan tokoh masyarakat.
Maftuhan menyampaikan saat ini PPP di tingkat kabupaten/kota dan provinsi masih menjaring aspirasi dari bawah perihal siapa nanti yang akan diusulkan ke DPP PPP yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi nama pasangan calon yang akan diusung.
Sebagai informasi, pasangan Esti'anah-Joko Sutanto telah memperoleh rekomendasi dari PDI Perjuangan pada Pilkada Demak 2020, sedangkan pasangan Mugiyono-Ali Makhsun memiliki peluang besar diusung Partai NasDem dan Partai Gerindra.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPW PPP Jateng HM Syahir mengatakan menerima aspirasi dari delapan PAC PPP Demak dan akan menyampaikan ke DPP PPP.
Baca juga: KPK ajukan banding atas vonis mantan Ketua Umum PPP
Baca juga: PPP: Vonis hakim tegaskan Rommy tidak terima suap