Magelang (ANTARA) - Sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, mengoptimalkan pelayanan masyarakat secara daring untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Virus Corona jenis baru (COVID-19).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang Ahmad Ludin Idris dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa, menyebutkan bahwa pemkot mendorong masyarakat mengoptimalkan pula pemanfaatan layanan daring untuk berbagai keperluan pemerintahan, terutama selama pemerintah menerapkan social distance terkait dengan penyebaran COVID-19.

"Ini berguna untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beberapa waktu terakhir, karena tidak terjadi kontak langsung," katanya.

Baca juga: Cegah corona, Pemkot Magelang terapkan administrasi tanpa kertas

Beberapa OPD yang mengoptimalkan layanan daring itu, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Untuk keperluan terkait dengan Disdukcapil, masyarakat disarankan menggunakan layanan administrasi kependudukan melalui website http://layanan.disdukcapil.magelangkota.go.id.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada para camat dan lurah agar menginformasikan kepada warga di wilayah masing-masing untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara daring.

"Hal ini untuk menghindari terjadinya intensitas kontak secara langsung dan kemungkinan meluasnya COVID-19 melalui berkumpulnya orang dalam jumlah banyak maka warga yang akan mengurus dokumen kependudukan disarankan untuk menggunakan faslitas layanan 'online' (daring) yang tersedia," katanya.

Layanan daring Disdukcapil Kota Magelang yang bisa dimanfaatkan warga, antara lain terkait dengan akta kelahiran, akta kematian, KTP elektronik, kartu identitas anak, kartu keluarga, perpindahan keluar, kedatangan, dan penginian data.

Apabila warga menghadapi kesulitan, katanya, bisa menghubungi narahubung yang telah tunjuk, yaitu nomor 0813-2871-0512 (Purwon) dan 0814-7667-1003 (Pipit).

Beberapa layanan administrasi kependudukan yang tidak bisa dilakukan secara daring, katanya, tetapi dapat dilakukan di Disdukcapil Kota Magelang, antara lain perekaman KTP elektronik, pencetakan KK/KTP-el/KIA yang diakibatkan hilang atau rusak, pencatatan perkawinan, legalisasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Kepala DPMPTSP Kota Magelang Muhamad Abdul Azis mengatakan pelayanan perizinan dan nonperizinan dapat mengoptimalkan layanan daring melalui aplikasi OSS https:/oss.go.id, aplikasi Simpadu http:/oss.magelangkota.go.id, dan aplikasi Sicantik http:/sicantikui.layanan.go.id.

Kantor DPMPTSP Kota Magelang juga tetap membuka layanan luring setiap Senin-Kamis, pukul 07.30-15.00 WIB dan Jumat, pukul 07.30-11.00 WIB.

"Ketentuan ini bersifat dinamis, sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti dinamika penyebaran COVID-19," ujar dia

Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Magelang menyatakan masyarakat tetap bisa mengakses buku bacaan dari perpustakaan setempat secara daring meskipun layanan secara langsung ditutup selama dua pekan, mulai Senin (16/3), guna mencegah penyebaran virus corona.

Kepala Disperpusip Kota Magelang Isa Ashari menyebut bahwa pihaknya menyediakan ribuan koleksi buku elektronik (e-book) di perpustakaan digital --iMagelang-- yang bisa diunduh di telepon pintar.

"Jangan jadikan COVID-19 sebagai alasan tidak membaca. Nikmati ribuan koleksi e-book kami di perpustakaan digital --iMagelang--, di mana saja, kapan saja," ujarnya. (hms)

Baca juga: RSUD Muntilan ditunjuk jadi rujukan lini kedua penanganan COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, RSUD Tidar Kota Magelang batasi jam besuk
 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024