Kudus (ANTARA) - Anggota TNI dan DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bergotong-royong melakukan pembongkaran rumah milik salah seorang warga di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang termasuk sebagai rumah tidak layak huni untuk dibedah menjadi rumah yang layak huni, Kamis.

Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansah dan Ketua DPRD Kudus Masan tanpak ikut serta bergotong-royong bersama jajarannya masing-masing melakukan pembongkaran rumah berukuran 6x5 meter di Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus, yang tidak layak huni tersebut, Kamis.

Ketua DPRD Kudus Masan tidak hanya mengomandoi puluhan anggota dewan lewat lisan saja, ia juga ikut turun tangan mengangkat genting maupun merobohkan tembok bersama-sama.

Hal sama juga dilakukan Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansah karena dalam pembongkaran rumah milik Sulkan semuanya terlihat kompak antara TNI dan DPRD Kudus.

"Ini merupakan pemandangan yang langka anggota DPRD Kudus bersama TNI kompak bergotong royong melakukan kegiatan bedah rumah," kata Ketua DPRD Kudus Masan ditemui di lokasi bedah rumah di Desa Kedungsari, di Kudus, Kamis.

Bahkan, lanjut dia, yang ikut membantu tidak hanya dari anggota DPRD Kudus yang laki-laki, melainkan perempuan juga ikut ambil bagian.

Dengan demikian, kata dia, semua anggota dewan juga mengetahui secara langsung kondisi riil di masyarakat sehingga nantinya dapat menjadi masukan dalam menentukan anggaran sesuai prioritas pembangunan.

"Biar mengetahui kebutuhan ril masyarakat. Sehingga nanti saat penyusunan RKPD dan KUAPPS tau mana prioritas pembangunan yang benar dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Ia menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD), salah satunya program pembangunan fisik daerah, seperti program bedah rumah, pembangunan jalan akses desa, termasuk pembangunan jalan akses pertanian.

Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansah menambahkan pelaksanaan pembongkaran rumah dilaksanakan lebih cepat dari jadwal.

Pelaksanaan program bedah rumah, kata dia, dilaksanakan setelah kegiatan TMMD Reguler ke-107 resmi dibuka, namun karena kondisinya mendesak akhirnya program bedah rumah dikerjakan lebih dahulu dengan dilakukan pembongkaran secara bergotong-royong.

Dalam kegiatan TMMD Reguler ke-107 di Kabupaten Kudus, anggaran dikucurkan baik dari APBD Kudus maupun APBD Provinsi Jateng sebesar Rp835 juta.

Khusus untuk program bedah rumah dianggarkan sebesar Rp80 juta yang hendak digunakan untuk merenovasi tiga rumah di Desa Kedungsari, salah satunya milik Sulkan yang sudah dibongkar Kamis (12/3).

    Rumah Sulkan yang dihuni bersama satu anak perempuannya yang berusia 18 tahun itu, sudah dirobohkan karena kondisinya yang tidak layak huni.

Rumah yang masih berupa bata merah dan berlantai tanah itu juga tidak memiliki daun jendela dan daun pintu serta tidak memiliki kamar mandi ataupun toilet.

Sulkan mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah melalui kegiatan TMMD Reguler ke-107 ini.

"Mudah-mudahan setelah dibangun menjadi lebih baik dan lebih nyaman sehingga tidak perlu mandi dan buang hajat di rumah tetangga," ujarnya.

Ia mengakui tembok rumahnya ada yang roboh, namun tidak mampu memperbaiki karena tidak memiliki uang. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024