Magelang (ANTARA) - Warga Kota Magelang harus menyadari pentingnya akta kematian untuk pengurusan berbagai keperluan terkait dengan kependudukan, kata Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono.
"Meskipun suasana berduka, namun masyarakat tetap harus menyadari pentingnya mengurus dan memiliki akta kematian," katanya usai menyerahkan akta kematian kepada ahli waris almarhumah, Siti Aisyah, warga Ngentak, Kelurahan Gelangan, Keamatan Magelang Tengah di Magelang, Senin.
Akta kematian, katanya, dokumen penting yang dibuat dan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuktikan tentang kematian seseorang.
Disdukcapil Kota magelang memiliki program Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian) sebagai terobosan dalam upaya tertib administrasi kependudukan.
"Maka saya ke sini untuk menyampaikan rasa dukacita kepada keluarga dan ahli waris, sekaligus menjalankan program Si Sakti ini," katanya.
Baca juga: "Si Sakti" Kota Magelang percepat penerbitan akta kematian
Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita menambahkan layanan Si Sakti yang diluncurkan sejak Januari 2020 itu, untuk mempercepat penerbitan kutipan akta kematian.
Dengan layanan itu, katanya, petugas atau kader Disdukcapil akan menyerahkan secara langsung kutipan akta kematian ke pihak keluarga yang berduka.
"Ketika ada warga yang meninggal, kemudian kader aktif kami yang ada di tingkat RT dan kelurahan melaporkan kepada kami lewat jaringan 'online' (WhatsApp grup) langsung kami proses," katanya.
Penerbitan akta kematian juga dibarengi dengan keluarnya Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik milik suami atau istri yang ditinggal, di mana semua dokumen tersebut telah mengalami perubahan elemen data.
"Kalau yang meninggal masih bujang atau belum menikah, maka yang akan diserahkan kepada keluarganya hanya akta kematian dan KK saja," katanya.
Ia mencontohkan tentang pentingnya akta kematian, antara lain salah satu syarat untuk mengurus warisan, Taspen, dan asuransi.
Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan sebuah aplikasi yang bisa digunakan warga untuk memasukkan data guna mendaftar pengurusan akta kematian bagi anggota keluarganya secara mandiri. (hms)
Baca juga: Warga Magelang didorong gunakan sensus penduduk daring
"Meskipun suasana berduka, namun masyarakat tetap harus menyadari pentingnya mengurus dan memiliki akta kematian," katanya usai menyerahkan akta kematian kepada ahli waris almarhumah, Siti Aisyah, warga Ngentak, Kelurahan Gelangan, Keamatan Magelang Tengah di Magelang, Senin.
Akta kematian, katanya, dokumen penting yang dibuat dan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuktikan tentang kematian seseorang.
Disdukcapil Kota magelang memiliki program Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian) sebagai terobosan dalam upaya tertib administrasi kependudukan.
"Maka saya ke sini untuk menyampaikan rasa dukacita kepada keluarga dan ahli waris, sekaligus menjalankan program Si Sakti ini," katanya.
Baca juga: "Si Sakti" Kota Magelang percepat penerbitan akta kematian
Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita menambahkan layanan Si Sakti yang diluncurkan sejak Januari 2020 itu, untuk mempercepat penerbitan kutipan akta kematian.
Dengan layanan itu, katanya, petugas atau kader Disdukcapil akan menyerahkan secara langsung kutipan akta kematian ke pihak keluarga yang berduka.
"Ketika ada warga yang meninggal, kemudian kader aktif kami yang ada di tingkat RT dan kelurahan melaporkan kepada kami lewat jaringan 'online' (WhatsApp grup) langsung kami proses," katanya.
Penerbitan akta kematian juga dibarengi dengan keluarnya Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik milik suami atau istri yang ditinggal, di mana semua dokumen tersebut telah mengalami perubahan elemen data.
"Kalau yang meninggal masih bujang atau belum menikah, maka yang akan diserahkan kepada keluarganya hanya akta kematian dan KK saja," katanya.
Ia mencontohkan tentang pentingnya akta kematian, antara lain salah satu syarat untuk mengurus warisan, Taspen, dan asuransi.
Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan sebuah aplikasi yang bisa digunakan warga untuk memasukkan data guna mendaftar pengurusan akta kematian bagi anggota keluarganya secara mandiri. (hms)
Baca juga: Warga Magelang didorong gunakan sensus penduduk daring