Jakarta (ANTARA) - Pemerintah resmi menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan virus Corona jenis baru (Covid-19).

"Pemerintah juga telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan Corona, yakni dr Achmad Yurianto. Seandainya, kalau ada pertanyaan silakan ke beliau. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Pada Senin (2/3), pemerintah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang ibu berusia 64 tahun, dan anaknya berusia 31 tahun positif terjangkit virus Covid-19.

Baca juga: Pemberitaan Covid-19 harus indahkan privasi pasien

"Ternyata orang yang terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan putrinya yang berumur 31 tahun dicek oleh tim kita ternyata pada posisi yang sakit," kata Presiden Joko Widodo di beranda Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/3).

Menurut penelusuran, dua WNI tersebut terjangkit dari seorang warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia.

Baca juga: Antisipasi aksi borong barang, Bareskrim kerahkan personel di pusat perbelanjaan

Kementerian Kesehatan menjelaskan WNI tersebut terinfeksi Covid-19 dari warga negara Jepang pada 14 Februari 2019. Saat ini, dua WNI yang positif terjangkit COVID-19 sedang diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Senin, kronologinya berawal tanggal 14 Februari.

"Mereka punya komunitas yang secara periodik punya kegiatan dansa. Kebetulan warga Depok ini pasangan dansanya adalah warga Jepang yang tinggal di Malaysia, setelah selesai dansa bersama komunitasnya kurang lebih 50 orang dan itu multinasional, bukan hanya Jepang maka tanggal 16 Februari si wanita mengeluh batuk dan agak panas badannya, kemudian berobat ke dokter dan oleh dokter hanya berobat tidak perlu dirawat," demikian Achmad Yurianto.
 

Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024