Leicester ditaklukkan tim juri kunci Norwich 0-1

Sabtu, 29 Februari 2020 9:11 WIB

Jakarta (ANTARA) - Leicester City kalah tipis 0-1 dari tim juru kunci, Norwich City dalam pertandingan lanjutan Liga Primer Inggris, Jumat malam atau Sabtu dini hari WIB.

Seperti dilaporkan Reuters, bertandang ke Carrow Road, markas tim juru kunci Norwich City, Jamal Lewis membuat Si Rubah gigit jari berkat gol yang dicetaknya pada menit ke-70.

Berawal dari crossing Max Aarons dari sisi kanan, Lewis menembak bola di sebelah kiri yang gagal dihalau Schmeichel.

Dalam duel kedua tim yang menjadi partai pembuka pekan ke-28 Liga Inggris, Leicester sebenarnya menguasai jalannya pertandingan, tetapi mereka buruk dalam penyelesaian akhir.

Dengan kekalahan tersebut, Leicester gagal meraih kemenangan di empat pertandingan terakhir. Namun, Jamie Vardy dkk masih berada di peringkat ketiga dengan perolehan 50 poin, berselisih enam poin dari Chelsea.

Baca juga: Wolverhampton kian benamkan Norwich di dasar klasemen

Baca juga: Jesus jadi juru selamat Manchester City di kandang Leicester


 

Pewarta : Dadan Ramdani
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Man City vs Chelsea, Pochettino tak ragu mainkan taktik menyerang

17 February 2024 10:25 Wib

Iran ajak Pemkot Semarang kerja sama kota kembar

08 January 2024 22:50 Wib

City segel gelar Piala Dunia antarklub seusai tekuk Fluminense 4-0

23 December 2023 7:50 Wib

Pemkot Pekalongan luncurkan aplikasi Pekalongan Kota Pintar

11 December 2023 15:54 Wib

Queen City Mall jadi pusat perbelanjaan premium di Kota Semarang

08 November 2023 9:10 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Pemkot Pekalongan lakukan pelatihan olah limbah organik jadi pupuk

PERISTIWA - 11 jam lalu

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib