Kudus (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2019 menyalurkan dana klaim sebesar Rp212,76 miliar atau meningkat dibandingkan dengan penyaluran tahun sebelumnya hanya Rp164,1 miliar.

"Hal itu, tidak terlepas dari jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin meningkat," Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan klaim yang dibayarkan mulai dari JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JP (Jaminan Pensiun).

Untuk klaim JHT sebesar Rp180,54 miliar, JKK sebesar Rp14,55 miliar, JKM sebesar Rp15,01 miliar, dan JP sebesar Rp2,66 miliar.

Sejak ditandatanganinya Peraturan Pemerintah nomor 82/2019 oleh Presiden RI Joko Widodo, kata dia, manfaat BPJAMSOSTEK yang diberikan kepada peserta akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Bahkan, lanjut dia, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto juga memberikan penjelasan terkait hal itu melalui rilis yang dikirimkan.

Peningkatan yang cukup signifikan tersebut, kata dia, terdapat pada manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) antara lain seperti pada manfaat beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia.

Manfaatnya ditingkatkan baik dari sisi jumlah nominal bantuan beasiswa hingga jumlah anak yang menerima dana tersebut.

"Untuk beasiswa meninggal dunia baik karena kecelakaan kerja maupun kondisi umum, peningkatannya mencapai 1.350 persen. Sedangkan santunan kematian juga ditingkatkan dari sebelumnya Rp24 juta menjadi Rp42 juta untuk kasus meninggal dunia karena sebab apapun," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Dirut BPJAMSOSTEK peningkatan manfaat tersebut merupakan kado kepada masyarakat pekerja di Indonesia dalam 100 hari pertama kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak dilantik pada Oktober 2019.

Ia mengingatkan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja jangan khawatir dengan penghasilan maupun nasibnya nanti, karena BPJAMSOSTEK juga memiliki program Return to Work (RTW) dari program JKK untuk memastikan pekerja yang mengalami cacat sebagian tetap mendapatkan kesempatan untuk bekerja lagi, baik dengan keterampilan baru, ataupun posisi yang baru dimana disabilitas yang diderita tidak mengganggu produktivitas kerja sehari-hari.

"BPJAMSOSTEK Pusat juga sudah merisili sepanjang tahun 2019, program JKK melaksanakan manfaat RTW kepada 901 orang peserta, tercatat sebanyak 748 orang sudah kembali bekerja," ujarnya.

Ia mengungkapkan manfaat JKK-RTW tersebut, BPJAMSOSTEK tidak tanggung-tanggung memberikan manfaat sampai sembuh untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tanpa batasan biaya, sedangkan pekerja yang mengalami cacat sebagian juga akan diberikan pelatihan atau reskilling keterampilan baru agar tetap dapat terus berkarya meski dengan keterbatasan.

Terkait dengan kepesertaan secara nasional yang tahun ini menargetkan tambahan sebanyak 23,2 juta peserta baru, kata dia, BPJAMSOSTEK Kudus juga siap merealisasikan target yang dibebankan kepada Kantor Cabang Kudus.

Untuk jumlah peserta di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus untuk peserta bukan penerima upah sendiri tercatat sebanyak 3.527 orang, peserta penerima upah sebanyak 189.817 orang, sedangkan perusahaan atau badan usaha berjumlah 4.538 perusahaan, jasa kontruksi sebanyak 906 proyek dan pesertanya sebanyak 21.663 orang.

Terkait dengan dana pekerja, kata dia, sesuai penjelasan dari kantor pusat memastikan terjamin kemanannya dan dikelola dengan baik karena BPJAMSOSTEK hanya menempatkan dana investasi sesuai regulasi dan menekankan pada kehati-hatian untuk mendapatkan return yang optimal.

"BPJS Ketenagakerjaan juga mencatatkan hasil positif pada beberapa indikator kinerja, mulai dari kepesertaan, pelayanan hingga pengelolaan dana," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024