Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menargetkan enam pasar yang dimiliki daerah ini semuanya meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Saat ini di Kabupaten Temanggung baru satu pasar yang ber-SNI, yakni Pasar Legi Parakan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung Ronny Nurhastuti di Temanggung, Senin.

Ia menuturkan lima pasar lain yang belum meraih SNI dan kini pemkab sedang mempersiapkannya, yakni Pasar Pingit Pringsurat, Kranggan, Temanggung, Wage Ngadirejo dan Pasar Candiroto.

Baca juga: Retribusi pasar di Temanggung jadi temuan BPK

Ronny menyampaikan yang paling dekat diusulkan untuk mendapatkan SNI adalah Pasar Candiroto. Harapannya semua berjalan lancar.

Menurut dia diperlukan kerja sama dengan instansi atau dinas lain untuk memenuhi persyaratan pasar ber-SNI, seperti dengan Dinas Kesehatan untuk pelayanan pemeriksaan kesehatan di dalam pasar bagi pedagang dan pengunjung.

"Di Pasar Candiroto meski puskesmas di depan pasar maka petugas kesehatan tetap harus masuk pasar," katanya.

Persyaratan lainnya, antara lain harus sudah tertib ukur sehingga perlu ada pos ukur ulang timbangan. Di pasar tersebut semua timbangan harus berstandar. Terdapat ruang untuk menyusui (laktasi), ada ruang terbuka guna pertemuan pedagang. Pengelolaan pasar juga harus berstandar mulai dari administrasi, keuangan dan struktur organisasinya.

"Pengelola kebersihan dan keamanan di pasar harus menjadi prioritas juga. Selain petugas keamanan juga perlu ada titik pantau keamanan, perlu dipasang CCTV," katanya.

Baca juga: Bupati Temanggung: Pasar Papringan bisa dikembangkan desa lain

Ia mengemukakan Pasar Legi Parakan pertama kali meraih sertifikat SNI pada 2017, dan di tahun 2019 sudah mengajukan lagi pada Kementerian Perdagangan dan izin itu telah disetujui dan telah turun sehingga pasar Legi Parakan tetap bersertifikat SNI.

Ronny mengatakan untuk mempertahankannya dilakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas maupun pedagang. Kemarin sempat ada kekurangan yakni ketentuan lapak makanan tidak boleh terbuka, setelah dikomunikasikan pada pedagang mereka bersedia memenuhi persyaratan sehingga sudah terpenuhi persyaratan tersebut.

"Tidak ada lagi warung makanan yang terbuka, kini semua tertutup. Warga semakin nyaman ketika jajan," katanya.

Menurut dia yang paling berat untuk mencapai SNI, yakni kesiapan pengelolaan dan pedagang. Di Pasar Legi Parakan, sebelumnya pedagang diajak 6 kali studi banding di pasar yang bagus dan terakhir di pasar yang ber-SNI di Jakarta.

Efek positif pasar ber-SNI, katanya yakni tertib pelaksanaan jual beli sehari-hari, pasarnya menjadi bersih, gang-gang pasar yang biasanya menumpuk dagangan menjadi tidak ada.

Pedagang juga menikmati layanan kesehatan di dalam pasar karena pedagang biasanya sulit untuk ke luar pasar karena pedagang datang pagi dan tutup sore hari.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024