Boyolali (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali terus mendorong masyarakat dapat memiliki sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) pada 2019 yang sudah mencapai 95,55 persen.

"Program untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat yang digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Boyolali sudah hampir 100 persen," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Kasten Situmorang, di Boyolali, Rabu.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2/ 2018 tentang Percepatan PTSL di seluruh Indonesia, pihaknya akan terus menyelesaikan dan memenuhi target di Kabupaten Boyolali.

Ia mengatakan bidang tanah di seluruh Boyolali hingga saat ini 67.081 bidang, dan yang sudah sertifikat sekitar 64.181 bidang tanah dengan persentase 95,55 persen, sedangkan bidang tanah yang belum bersertifikat sekitar 291 bidang atau 4,45 persen.

Baca juga: 23.500 sertifikat tanah dibagikan untuk warga Kudus

Dari berbagai bidang tanah yang belum bersertifikat itu, pihaknya akan menuntaskan antara lain sertifikat jalan raya, sertifikat tanah kas desa, dan sertifikat lapangan olahraga.

Pihaknya juga akan fokus menata bidang tanah dengan menggunakan teknologi dan menentukan koordinat yang masih melayang serta belum ada titik koordinatnya.

"Kami perkirakan 2023 Kabupaten Boyolali menjadi daerah yang lengkap dan semua terpetakan secara elektronik. Boyolali nanti menjadi kabupaten yang lengkap, semua bidang tanah bersertifikat, termasuk jalan raya," katanya.

Bupati Boyolali Seno Samodro menyambut baik prestasi yang dimiliki Kabupaten Boyolali, dengan harapakn dapat mencapai 100 persen.

"Program PTSL di Boyolali sudah mencapai 95,55 persen. Tinggal menunggu beberapa lagi akan menuju angka sempurna, 100 persen berarti yang pertama di Indonesia," kata dia.

Oleh karena itu, Bupati Seno Samodro meminta kepada seluruh kepala desa menyukseskan program PTSL dan mendukung digitalisasi PTSL yang dirintis pada 2020.

Baca juga: Pekalongan targetkan seluruh bidang tanah tersertifikasi
Baca juga: Jokowi: Tak perlu malu sertifikat untuk agunan
Baca juga: Sertifikasi tanah di Jateng capai 1,2 Juta bidang

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024