Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana meningkatkan tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Rembang menjadi pelabuhan perikanan pantai (PPP) untuk mempermudah nelayan melaut sekaligus menghemat biaya pengurusan izin.

"Dengan adanya PPP di sejumlah titik di pantai utara Rembang, maka dinas perhubungan, kesyahbandaran dan pelayanan lainnya yang dibutuhkan nelayan saat akan berlayar sudah ada di PPP," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Rabu.

Wagub yang akrab disapa Gus Yasin mengatakan bahwa selama ini semua pengusaha kapal tangkapan ikan di wilayah Rembang harus mengurus izin melaut ke PPP Tasikagung, sedangkan untuk membawa kapal menuju PPP Tasikagung, pemilik kapal di sejumlah daerah seperti Sarang, Kragan dan lainnya harus mengeluarkan biaya minimal Rp1 juta.

Baca juga: TPI Pekalongan sulit penuhi target PAD Rp6 miliar

"Karena jaraknya jauh, mereka harus mengeluarkan biaya bahan bakar minyak tidak sedikit, kalau pelayanan PPP juga ada di Sarang akan lebih mudah bagi nelayan," ujarnya.

Gus Yasin mengungkapkan beberapa keluhan, seperti hasil tangkapan nelayan yang dibeli para bakul tidak dibayar secara langsung sehingga tidak sedikit pemilik kapal menalangi penjualan ikan untuk membayar upah nelayan maupun para anak buah kapal (ABK).

Untuk mengurai sekaligus mencari solusi atas persoalan tersebut, lanjut dia, Pemprov Jateng siap memfasilitasi nelayan, pemilik kapal, dan para pedagang ikan karena menurutnya harus ada komunikasi antara pemilik kapal dan para pedagang supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

"Selain akan meningkatkan pelayanan bagi nelayan, Pemprov Jateng juga akan melakukan pembenahan atau perbaikan sarana prasarana di PPP Tasikagung, termasuk menindaklanjuti keluhan nelayan mengenai pendangkalan alur Sungai Tasikagung supaya lalu lintas kapal lancar," katanya.

Pemprov Jateng juga segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengatasi berbagai persoalan nelayan Rembang.

Baca juga: Nelayan desak Pemkab Jepara bangun pemecah gelombang
Baca juga: Hindari penyimpangan, Kabupaten Pati mulai terapkan E-TPI

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024