Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menahan tiga pelajar pelaku pembacokan dengan menggunakan celurit yang terjadi di Jalan Raya Salaman-Purworejo, tepatnya di Dusun Sledegan, Desa Sriwedari, Salaman, Kabupaten Magelang.
Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto di Magelang, Kamis, menyabutkan ketiga pelajar tersebut berasal dari salah satu SMK di Kota Magelang, yakni BH (18), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, PNM (18), warga Desa Bulukerto, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, dan AHM (18), warga Kelurahan Jurangombo, Kota Magelang.
"Ketiga pelajar tersebut berhasil diamankan polisi di rumahnya masing-masing beserta barang bukti berupa tiga buah celurit," katanya.
Ketiga tersangka tersebut pelaku utama pembacokan terhadap korban BSA (18), pelajar SMK swasta Kota Magelang yang juga warga Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, saat tawuran pelajar di wilayah Salaman.
Baca juga: Dua pelaku pembacokan dan pencurian di Magelang dibekuk
Eko menyampaikan kejadian pada Rabu (15/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketiga tersangka melakukan pembacokan terhadap korban pada bagian punggung dan paha sehingga korban luka cukup serius.
Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang dengan menangkap kedua pelaku, yakni PNM dan BH pada Sabtu (18/1), kemudian Minggu (19/1) mengamankan AHM.
"Meskipun berstatus pelajar kami tetapkan sebagai tersangka karena ketiganya sudah dewasa. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," ujarnya.
Tersangka BH mengaku melakukan pembacokan terhadap korban bersama kedua rekannya yang lain pada bagian punggung dan kaki saat tawuran.
"Korban sempat terjatuh lalu kami bertiga langsung membacok korban dan kami tinggal lari," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku pembacokan tiga orang dikarantina di RSJ Magelang
Baca juga: Pelaku pembacokan di Temanggung jalani pemeriksaan kejiwaan
Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto di Magelang, Kamis, menyabutkan ketiga pelajar tersebut berasal dari salah satu SMK di Kota Magelang, yakni BH (18), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, PNM (18), warga Desa Bulukerto, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, dan AHM (18), warga Kelurahan Jurangombo, Kota Magelang.
"Ketiga pelajar tersebut berhasil diamankan polisi di rumahnya masing-masing beserta barang bukti berupa tiga buah celurit," katanya.
Ketiga tersangka tersebut pelaku utama pembacokan terhadap korban BSA (18), pelajar SMK swasta Kota Magelang yang juga warga Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, saat tawuran pelajar di wilayah Salaman.
Baca juga: Dua pelaku pembacokan dan pencurian di Magelang dibekuk
Eko menyampaikan kejadian pada Rabu (15/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketiga tersangka melakukan pembacokan terhadap korban pada bagian punggung dan paha sehingga korban luka cukup serius.
Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang dengan menangkap kedua pelaku, yakni PNM dan BH pada Sabtu (18/1), kemudian Minggu (19/1) mengamankan AHM.
"Meskipun berstatus pelajar kami tetapkan sebagai tersangka karena ketiganya sudah dewasa. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," ujarnya.
Tersangka BH mengaku melakukan pembacokan terhadap korban bersama kedua rekannya yang lain pada bagian punggung dan kaki saat tawuran.
"Korban sempat terjatuh lalu kami bertiga langsung membacok korban dan kami tinggal lari," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku pembacokan tiga orang dikarantina di RSJ Magelang
Baca juga: Pelaku pembacokan di Temanggung jalani pemeriksaan kejiwaan