Temanggung (Antaranews Jateng) - Pelaku pembacokan terhadap tiga orang tetangganya, Sunaryo alias Yoyok (26) warga Desa Gandon, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dikarantina untuk menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa dr. Soerojo Magelang guna mengetahui kondisi kejiwaannya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Hariyadi mengungkapkan petugas telah membawa tersangka ke RSJ pada Selasa (13/11) sore, saat ini tim ahli tengah melakukan observasi atas kondisi kejiwaan tersangka selama kurang lebih 14 hari berturut-turut.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap para korban dengan menggunakan parang pada Senin (12/11) telah mengakibatkan seorang balita Rafa Nesya Ardani (2,5) meninggal dunia dan dua korban lainnya, yakni ibu Rafa, Kholisatun Mafruroh (23) dan Atik Ernawati (31) mengalami luka berat yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Temanggung.

Ia menuturkan proses observasi dilakukan dalam waktu yang cukup lama agar tim dokter dapat mengetahui secara detail bagaimana kondisi kejiwaan tersangka hingga tega melakukan aksi sadis tersebut.

 "Tersangka dikarantina di RSJ Kota Magelang dengan status tahanan," katanya.

Menurut dia hingga sekarang kepolisian belum menemukan titik terang terkait motif dari peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya mengaku terus bekerja keras melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan dari para saksi.

"Kami belum tahu apakah motifnya dendam atau alasan lain. Kami sedikit kesulitan karena saat ditanya, jawaban yang bersangkutan tidak nyambung. Namun demikian, yang jelas dari hasil penyidikan dan penyelidikan kami dengan dikuatkan keterangan para saksi, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka tunggal atas kejadian tersebut," katanya.

Ia menyampaikan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini petugas telah mengungsikan anggota keluarga pelaku pembacokan.
 
"Jangan sampai muncul peristiwa baru, sehingga kami ungsikan sementara keluarga tersangka," katanya. 
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024