Batang (ANTARA) - Bupati Batang Wihaji pada inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil memberikan peringatan keras pada pegawai yang diduga telah melakukan pungutan liar untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Masyarakat marah saat harus membayar KTP-el agar dicetak lebih dahulu dan bagi yang tidak (membayar) justru ditinggalkan. Persoalan itu diadukan langsung warga kepada saya," kata Bupati Wihaji saat sidak di Batang, Senin.

Bupati akan mencari tahu siapa pegawai yang telah melakukan pungli saat masyarakat membutuhkan pelayanan pembuatan KTP-el.

Baca juga: Ganjar ingatkan tidak ada pungutan liar di sekolah

"Ada aduan dari warga kepada saya yang menyebutkan untuk cetak KTP-el, pegawai lebih memprioritaskan bagi warga yang membayar sejumlah uang. Ini keterlaluan," katanya.

Persepsi masyarakat ketika akan mengurus KTP-el, kata dia, bertele-tele sehingga hal itu dirapatkan dan teruarai permasalahannya.

"Adapun keterlambatan pencetakan KTP-el terjadi di setiap kabupaten dan kota karena pemohon blangko KTP-el yang dicetak sangat jauh jumlahnya," kata Bupati.

Menurut dia, pemkab setiap bulan hanya mendapatkan sebanyak 2.000 keping KTP-el, padahal permohonan warga terhadap kartu identitas diri tersebut mencapai sekitar 60.000.

Pemkab, kata dia, akan melayangkan surat permohonan ke pemerintah pusat agar menerbitkan regulasi pemberian kewenangan untuk membeli blangko sendiri yang hanya membutuh anggaran sekitar Rp800 juta untuk memenuhi kebutuhan dasar administrasi kependudukan warga setempat.

Oleg karena itu, pihaknya akan memotong potensi-potensi penyalahgunaan administarsi kependudukan atau pungli sehingga regulasinya objektif, transparan, dan masyarakat setempat bisa melihat dan membandingkan dengan daerah lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Abdurahman menyebutkan jumlah akumulasi surat keterangan (suket) yang belum tercetak KTP-el pada tahun 2019 sebanyak 76.693.

Hingga Desember 2019 sampai sekarang, suket yang belum tercetak sebanyak 55.665 pemohon KTP-el. Akan tetapi, lanjut dia, fenomena semacam ini memang terjadi di semua daerah, tidak hanya di Batang karena jumlah pemohon dengan penerimaan bangko dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan pemohon KTP-el. ***2***

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024