Karanganyar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan menolak adanya pembangunan Pondok Kopi di lereng Gunung Lawu, Desa Gondosuli, karena dinilai dapat mengubah posisi struktur tanah dan membahayakan lingkungan kawasan hijau.

"Kami minta izinnya dicabut dan dievaluasi adanya proyek Pondok Kopi di kawasan Lawu, karena dapat membahayakan likungan hijau," kata Bupati Karanganyar Juliyatmono di Karanganyar, Jumat.

Ia menyatakan, terkait adanya kegiatan proyek Pondok Kopi tersebut, Pemkab Karanganyar belum pernah diberitahu sebelumnya. Informasinya lokasi itu, katanya, untuk wisata Pondok Kopi.

Baca juga: Macan tutul asal Gunung Lawu dipamerkan di TSTJ Solo

Namun, lanjut Juliyatmono, hal tersebut dapat membahayakan lingkungan, karena merupakan kawasan tebing di pinggir jalan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di kawasan tanah gerak, rawan longsor.

Pihaknya meminta soal pembangunan Pondok Kopi Lawu tersebut dengan kegiatan penebangan pohon dan perataan lahan lereng seluas sekitar tiga hektare di wilayah Gondosuli itu, agar izinnya dicabut.

Pihaknya awalnya mendapat laporan dari Masyarakat Desa Hutan ( MDH) Lawu, ketika menyaksikan kegiatan penebangan dan pemerataan lahan hutan yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan lingkungan hutan.

Bahkan, kegiatan pembangunan tersebut dinilai dapat mendatangkan bencana alam tanah longsor terhadap lingkungan di bawahnya, pada saat hujan ekstrem seperti sekarang ini.

Baca juga: Macan tutul Gunung Lawu mati di TSTJ

"Saya meminta agar Perhutani selaku pengelola hutan di kawasan itu, segera meninjau kembali kerja sama investasi pondok yang berdalih untuk kepentingan wisata." katanya.

Kawasan Gunung Lawu , kata dia, jangan sampai merubah posisi, dan terus ditanami agar tetap hijau. Lawu jangan sampai lahannya gundul dan mengganggu kenyamanan masyarakat luas, terutama pencinta alam dan masyarakat hutan.

Pihaknya setelah mendapat laporan tersebut kemudian mengecek langsung ke lokasi proyek Pondok Kopi di kawasan Gondosuli, pada Kamis (9/1) malam. Pihaknya meminta penebangan pohon yang sudah berlangsung dan kendaraan alat berat begu yang beroperasi meratakan lahan untuk segera dihentikan. Kendaraan alat berat itu, kini sudah diamankan di Polres Karanganyar.

Baca juga: Suhu dingin ekstrem, pendaki Gunung Lawu diminta siapkan diri

Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta Sugi Purwanto saat dikonfirmasi soal tersebut menyatakan pihaknya sudah bertemu dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk membicarakan kegiatan proyek Pondok Kopi yang dapat muncul permasalahan hingga di media sosial.

Pihaknya bertemu dengan Bupati meminta petunjuk dan arahan terkait lokasi proyek Pondok Kopi yang mendapatkan sorotan masyarakat di medsos. Di lokasi proyek sebenarnya ada dua kegiatan, yakni pertama lahan kas milik desa, dan di atasnya akan dibangun proyek Pondok Kopi.

Menurut dia, sejauh ini Perhutani melakukan kerja sama kemitraan untuk menghidupkan kepariwisataan alam di kawasan Gunung Lawu yang melibatkan investor dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Ada sebanyak 21 kegiatan ekonomi wisata di kawasan Lawu, termasuk proyek Pondok Kopi itu.

Namun, sebanyak 21 titik lokasi wisata dengan mitra kerja itu, di lereng Lawu sejauh ini, tidak pernah muncul persoalan.

Peristiwa kegiatan penebangan pohon dan perataan tanah lahan sekitar 3 hektare di kawasan lereng Lawu, tepatnya, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, sempat menjadi viral di medsos dan menjadi polemik di tengah masyarakat, karena dinilai bisa mengganggu lingkungan hijau di kawasan tersebut.

Baca juga: Pencarian pendaki hilang di Gunung Lawu dihentikan
Baca juga: Macan tutul hutan Gunung Lawu masuk perangkap
Baca juga: Karanganyar andalkan donatur untuk perbaiki tangga Gunung Lawu

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024