Cilacap (ANTARA) - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan perang terhadap premanisme karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghambat pembangunan, kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.

"Selama kurun waktu satu tahun, Polres Cilacap berhasil menindak 3.116 kasus premanisme yang dilakukan oleh perseorangan maupun secara berkelompok," katanya saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 di Markas Polres Cilacap, Selasa.

Baca juga: Perangkat desa se-Banjarnegara demo tolak premanisme


Dalam penindakan kasus premanisme tersebut, kata dia, Polres Cilacap berhasil menyita barang bukti 15.000 botol minuman beralkohol berbagai merek dan 4.664 liter ciu.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menindak 156 kasus prostitusi dengan 467 tersangka dan 64 kasus perjudian dengan 160 tersangka.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Forkompimda, beliau menyampaikan 'jangan ada premanisme di Indonesia', karena memang ini yang selalu menghambat perkembangan ekonomi. Sebagian besar investor ketakutan merasa tidak aman dan tidak nyaman karena adanya premanisme," katanya.

Menurut dia, hal itu menjadi komitmen jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polres Cilacap untuk terus berupaya mengamankan dan memroses pihak-pihak yang akan mengganggu investasi yang ada di Kabupaten Cilacap.

Ia mengatakan Polres Cilacap akan terus berupaya membersihkan Kabupaten Cilacap dari premanisme yang selama ini mulai meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres memperkirakan aksi premanisme masih menjadi tren kejahatan di Kabupaten Cilacap pada tahun 2020.

"Tren kejahatan pada tahun 2020, untuk premanisme (diperkirakan) masih menjadi tren, akan kita lakukan penanganan khusus," tegasnya.

Menurut dia, potensi masih adanya premanisme tersebut berkaitan dengan keberadaan beberapa objek vital termasuk berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Polresta Targetkan Solo Bersih Aksi Premanisme

Oleh karena itu, kata dia, Polres Cilacap bersama dengan anggota TNI khususnya Komando Distrik Militer 0703/Cilacap serta pemerintah daerah akan serius dalam menangani premanisme agar tidak sampai mengganggu berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

"Potensi (premanisme) ini sekarang sudah terlihat, makanya kita serius dan kita akan melakukan upaya paksa, upaya tegas kepada pelaku-pelaku premanisme, baik itu perorangan maupun kelompok yang akan mengganggu pembangunan di Kabupaten Cilacap," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan berbagai tindak kejahatan di Kabupaten Cilacap yang terjadi selama tahun 2019.

Ia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima Polres Cilacap, tindak kejahatan di Kabupaten selama tahun 2019 mengalami penurunan dari tahun 2018.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2019 sejumlah 377 menurun 53 kasus atau 88 persen jika dibanding dengan 2018 sebanyak 430 kasus," katanya.

Sementara dari sisi penyelesaian perkara, kata dia, sebanyak 347 kasus yang diselesaikan atau menurun 18 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 365 kasus.

Ia mengatakan tindak pidana yang paling dominan dilaporkan pada tahun 2019 adalah perjudian yang mencapai 64 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan sebanyak 60 kasus, narkoba 48 kasus, pencurian kendaraan bermotor 33 kasus, penipuan 11 kasus, pencurian dengan kekerasan lima kasus, pembunuhan satu kasus, pemerkosaan satu kasus, serta kejahatan konvensional lainnya sebanyak 113 kasus.

"Lokasinya sendiri kebanyakan terjadi di perumahan, pertokoan, jalan, sekolahan, hingga perkantoran. Sementara pelaku kejahatan didominasi oleh usia produktif, yaitu rentang 21 tahun sampai 45 tahun," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024