Semarang (ANTARA) - Pusat Layanan Terpadu Seruni Kota Semarang memastikan para perempuan korban kekerasan juga anak memiliki banyak akses untuk melakukan pengaduan salah satunya melalui Seruni.

"Perempuan maupun anak yang mengalami kekerasan bisa mengadukan ke kami. Tidak hanya selalu berujung pada ranah perdata atau pidana, tetapi juga bisa rehabilitasi sosial seperti konsultasi dalam menangani permasalahan yang dihadapinya," kata tim Seruni Kota Semarang Roudlatul Maunah yang fokus dalam penanganan di ranah hukum.

Hal tersebut disampaikan Roudlatul Maunah saat ditemui di stan Seruni yang ada pada peringatan Hari Ibu ke 91 yang dipusatkan di Kawasan Kota Lama Semarang selama dua hari Sabtu-Minggu (21-22 Desember 2019).

Roudlatul Maunah menjelaskan dengan mengadukan permasalahannya ke Seruni setidaknya ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan dan harapannya dapat menjadi solusi terhadap masalah yang dihadapinya.

"Jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, maka kami akan memberikan gambaran mengenai sejumlah potensi yang dapat dilakukan seperti konsultasi dengan psikolog atau ke ranah hukum. Selain itu, jika diperlukan ke arah medis seperti visum dan kebutuhan medis lainnya, maka korban akan mendapat pendampingan ke rumah sakit. Seluruh pelayanan tersebut gratis," kata Roudlatul Maunah.

Roudlatul Maunah menyebutkan hingga saat ini ada 210 kasus yang masuk ke Seruni Kota Semarang dan terdiri atas 46 kasus kekerasan terhadap anak; 132 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT); 6 kasus anak berhadapan dengan hukum biasanya pelaku kekerasan seksual; 4 kasus kekerasan dalam pacaran; dan 22 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: Akademisi: Ibu berperan penting dukung pendidikan karakter

"Dari 210 kasus tersebut jika dilihat dari tingkat kecamatan, tertinggi hingga saat ini ada pada Semarang Timur dengan 30 kasus. Tingginya kasus tersebut bisa disebabkan banyak faktor di antaranya karena daerahnya rentan konflik atau justruk di daerah tersebut tingkat kesadaran untuk mengadu ke kami tinggi," kata Roudlatul Maunah.

Sementara empat kecamatan dengan kasus terbanyak selanjutnya yakni Kecamatan Pedurungan dan Tembalang yang sama-sama dengan 25 kasus; Kecamatan Gunung Pati dengan 19 kasus, sementara sisanya jumlah kasusnya berkisar dari 15 kasus ke bawah.

"Dari kasus kekerasan dalam rumah tangga biasanya untuk yang berujung keinginan perempuan untuk bercerai, maka kami akan memberikan gambaran bagaimana proses perceraian dan bagaimana jika diteruskan ke ranah hukum pidana. Hanya saja di Kota Semarang jarang yang masuk ke ranah pidana," katanya.

Terkait dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga, tambahnya, di Kota Semarang juga memiliki Rumah Aman yang ditujukan untuk melindungi para korban dan sifatnya sementara saat mereka terancam.

"Banyak juga yang masuk shelter Rumah Aman baik itu perempuan juga anak-anak, karena mendapatkan ancaman. Hanya saja Rumah Aman ada batasan waktu atau sifatnya sementara. Ada juga mereka yang hanya butuh konseling dan kami ada psikolog yang standby di kantor serta jejaring psikolog dari sejumlah perguruan tinggi di Semarang. Jadi memang kami sifatnya layanan terpadu, sehingga kami bersinergi dengan yang lain," tutu Roudlotul Maunah.   

Roudlotul Maunah dalam kesempatan tersebut menambahkan ada banyak impian dari kaum perempuan yang kemudian dituangkan dalam selembar potongan kertas dan kemudian digantung yang kemudian disebut sebagai pohon harapan.

"ini harapan dari Bu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayo, ini harapan dari Ibu Gubernur Jateng, ini dari Bu Wakil Wali Kota Semarang," sebut Roudlotul Maunah sembari menunjukkan tulisan pada potongan kertas yang tergantung di depannya.(Kom)
Baca juga: Hari Ibu jadi momentum perempuan lebih berdaya

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024