Cibinong, Bogor (ANTARA) - Keberadaan penghulu bodong alias tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama KUA) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bikin marak kawin kontrak di kawasan tinggi berhawa sejuk itu.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor segera menertibkan para penghulu bodong  yang ikut menangani praktik kawin kontrak yang mencoreng pariwisata Puncak, Kabupaten Bogor.

"Kita akan shock therapy amil (penghulu) bodong, calonnya juga coba kita tertibkan. Kita tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal,  kepada Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.

Baca juga: Fatayat NU: Kawin kontrak rugikan perempuan

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor, Ade Yasin dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

Kardenal mengatakan selain menertibkan penghulu beserta calonnya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa Arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

"Merek-merek semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kita tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata," beber Kardenal.

Penertiban ini menurutnya bukan semata membersihkan nama baik pariwisata Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai antisipasi terhadap dampak sosial yang diakibatkan atas kawin kontrak. Pasalnya, tak sedikit perkara kawin kontrak di kawasan Puncak yang menghasilkan keturunan, lantas anaknya terlantar.

"Ini jadi permasalahan sosial. Maka itu kita akan lakukan penertiban bersama Forkopimda operasi terpadu, termasuk memindahkan pengungsi UNHCR," tuturnya.

Baca juga: Soal kawin kontrak di Pontianak, ini kata Komnas Perempuan

Baca juga: Perdagangan manusia bermodus kawin kontrak dibongkar, 2 WN China ditangkap

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024