Pekalongan (ANTARA) - Afzan Arslan Djunaid yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota Pekalongan mendaftar sebagai bakal calon wali kota setempat pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 melalui Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan Agung Satria Hermawan di Pekalongan, Selasa, mengatakan pada tahap penjaringan bakal calon Wali Kota Pekalongan pada September 2019 ada dua nama kandidat, yaitu Afzan Arslan Djunaid dan satu orang lagi.
"Akan tetapi, hingga batas waktu penjaringan atau pendataran ditutup, hanya ada satu pendaftar yang belum melengkapi berkas persyaratan sehingga yang mendaftar hanya satu orang," katanya.
Pendaftar tersebut selanjutnya harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah di Semarang yang akan dilaksanakan 21 Desember 2019.
Uji kelayakan dan kepatutan itu, kata dia, antara lain tentang kepartaian dan mental.
Baca juga: Bawaslu Kota Pekalongan ajak masyarakat mengawasi tahapan pilkada
Selain itu, dilakukan survei lapangan untuk mengetahui tingkat kepopuleran maupun rekam jejak pendaftar.
"Survei ini saat ini masih berjalan. Dari 21 daerah, hasil.survei yang sudah keluar baru 10 daerah, yang lainnya belum, termasuk untuk Kota Pekalongan," katanya.
Seandaianya hasil survei, bakal calon tersebut dinilai layak maka DPD PDIP baru mengajukan ke DPP untuk mendapat rekomendasi.
Sebaliknya, apabila dari hasil survei dan uji kelayakan dan kepatutan ternyata kurang layak, DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan tetap tidak akan membuka atau melakukan penjaringan lagi namun kemungkinan akan membuka peluang lain.
"Apalagi mengingat pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan Kota Pekalongan hanya mendapat lima kursi DPRD. Oleh karena, kami akan mempertimbangkan berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung bakal calon wali kota maupun bakal wakil wali kota," kata Agung Satria yang juga anggota DPRD Jateng itu.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan saat ini dirinya masih melakukan komunikasi politik karena PDI Perjuangan setempat yang hanya memiliki lima kursi DPRD.
"Saat mendaftar (bakal calon), saya memang tidak mengisi sebagai bakal calon wali kota maupun balon wakil wali kota karena PDIP hanya memiliki lima kursi. Oleh karena, kini saya masih menunggu perkembangan saja, syukur bisa sebagai calon wali kota," katanya.
Baca juga: Anggaran Pilkada Kota Pekalongan 2020 ditetapkan Rp16,73 miliar
Baca juga: Wakil Wali Kota Pekalongan Siap Maju Pilkada
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan Agung Satria Hermawan di Pekalongan, Selasa, mengatakan pada tahap penjaringan bakal calon Wali Kota Pekalongan pada September 2019 ada dua nama kandidat, yaitu Afzan Arslan Djunaid dan satu orang lagi.
"Akan tetapi, hingga batas waktu penjaringan atau pendataran ditutup, hanya ada satu pendaftar yang belum melengkapi berkas persyaratan sehingga yang mendaftar hanya satu orang," katanya.
Pendaftar tersebut selanjutnya harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah di Semarang yang akan dilaksanakan 21 Desember 2019.
Uji kelayakan dan kepatutan itu, kata dia, antara lain tentang kepartaian dan mental.
Baca juga: Bawaslu Kota Pekalongan ajak masyarakat mengawasi tahapan pilkada
Selain itu, dilakukan survei lapangan untuk mengetahui tingkat kepopuleran maupun rekam jejak pendaftar.
"Survei ini saat ini masih berjalan. Dari 21 daerah, hasil.survei yang sudah keluar baru 10 daerah, yang lainnya belum, termasuk untuk Kota Pekalongan," katanya.
Seandaianya hasil survei, bakal calon tersebut dinilai layak maka DPD PDIP baru mengajukan ke DPP untuk mendapat rekomendasi.
Sebaliknya, apabila dari hasil survei dan uji kelayakan dan kepatutan ternyata kurang layak, DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan tetap tidak akan membuka atau melakukan penjaringan lagi namun kemungkinan akan membuka peluang lain.
"Apalagi mengingat pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan Kota Pekalongan hanya mendapat lima kursi DPRD. Oleh karena, kami akan mempertimbangkan berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung bakal calon wali kota maupun bakal wakil wali kota," kata Agung Satria yang juga anggota DPRD Jateng itu.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan saat ini dirinya masih melakukan komunikasi politik karena PDI Perjuangan setempat yang hanya memiliki lima kursi DPRD.
"Saat mendaftar (bakal calon), saya memang tidak mengisi sebagai bakal calon wali kota maupun balon wakil wali kota karena PDIP hanya memiliki lima kursi. Oleh karena, kini saya masih menunggu perkembangan saja, syukur bisa sebagai calon wali kota," katanya.
Baca juga: Anggaran Pilkada Kota Pekalongan 2020 ditetapkan Rp16,73 miliar
Baca juga: Wakil Wali Kota Pekalongan Siap Maju Pilkada