Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyepakati alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2020 sebesar Rp16,73 miliar untuk kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), badan pengawas pemilu (bawaslu), dan pengamanan oleh kepolisian, satpol PP dan TNI, kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo di Pekalongan, Jumat.
"Pengalokasian anggaran pilkada sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, kemudian masing-masing pihak baik penyelenggara maupun keamanan diminta mengajukan usulan proposal," katanya.
Anggaran tersebut, kata dia, merupakan hasil pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan pihak terkait yang selanjutnya dituangkan pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh pemkot bersama pihak terkait.
Baca juga: Proses tersendat, anggaran pengawasan Pilkada Demak belum beres
Ia mengatakan dalam hasil pembahasan, KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp12 miliar, bawaslu sebesar Rp2,430 miliar, Polres Pekalongan Kota sebesar Rp1 miliar, serta Satpol PP dan Kodim 07/10 Pekalongan yang masih menjadi satu dan dialokasikan sebesar Rp1,3 miliar.
Alokasi anggaran Pilkada 2020, kata dia, akan dibagi pada dua tahap yaitu pada perubahan APBD 2019 yang akan dialokasikan untuk KPU.
"Kemudian pada penetapan APBD 2020 akan dialokasikan anggaran lainnya yaitu untuk Bawaslu, Polres Pekalongan Kota, serta Satpol PP dan Kodim 07/10 Pekalongan," katanya.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Niluh Sri Setiawati mengatakan alokasi anggaran yang sudah dibahas bersama TAPD dan pihak terkait ini segera diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Oleh karena, kemungkinan akan terjadi perkembangan dalam pembahasan bersama oleh DPRD. Kami juga akan menyertakan catatan-catatan dari para pihak pada pembahasan dengan DPRD," katanya.
Baca juga: Final, dana Pilkada Kota Surakarta Rp15 miliar
Baca juga: KPU Kota Magelang ajukan anggaran pilkada sebesar Rp7,8 miliar
"Pengalokasian anggaran pilkada sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, kemudian masing-masing pihak baik penyelenggara maupun keamanan diminta mengajukan usulan proposal," katanya.
Anggaran tersebut, kata dia, merupakan hasil pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan pihak terkait yang selanjutnya dituangkan pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh pemkot bersama pihak terkait.
Baca juga: Proses tersendat, anggaran pengawasan Pilkada Demak belum beres
Ia mengatakan dalam hasil pembahasan, KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp12 miliar, bawaslu sebesar Rp2,430 miliar, Polres Pekalongan Kota sebesar Rp1 miliar, serta Satpol PP dan Kodim 07/10 Pekalongan yang masih menjadi satu dan dialokasikan sebesar Rp1,3 miliar.
Alokasi anggaran Pilkada 2020, kata dia, akan dibagi pada dua tahap yaitu pada perubahan APBD 2019 yang akan dialokasikan untuk KPU.
"Kemudian pada penetapan APBD 2020 akan dialokasikan anggaran lainnya yaitu untuk Bawaslu, Polres Pekalongan Kota, serta Satpol PP dan Kodim 07/10 Pekalongan," katanya.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Niluh Sri Setiawati mengatakan alokasi anggaran yang sudah dibahas bersama TAPD dan pihak terkait ini segera diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Oleh karena, kemungkinan akan terjadi perkembangan dalam pembahasan bersama oleh DPRD. Kami juga akan menyertakan catatan-catatan dari para pihak pada pembahasan dengan DPRD," katanya.
Baca juga: Final, dana Pilkada Kota Surakarta Rp15 miliar
Baca juga: KPU Kota Magelang ajukan anggaran pilkada sebesar Rp7,8 miliar