Magelang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Jawa Tengah, mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp7,8 miliar, kata Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron.
"Rencananya pada 1 Oktober 2019 dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," katanya usai rapat koordinasi dengan mitra kerja yang diselenggarakan Bawaslu Kota Magelang di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan KPU sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Magelang dan pelaksanaan pilkada tahun depan menggunakan APBD sebesar Rp7,8 miliar.
Baca juga: Tanpa mahar, NasDem Jateng buka pendaftaran bakal calon kepala daerah
"Kami sudah mengajukan Rp7,3 miliar dan dirasionalisasi jadi Rp7,05 miliar. Kemudian ada tambahan untuk masa kerja badan ad hoc PPK/PPS tambah satu bulan lagi maka pengajuan naik lagi menjadi sekitar Rp7,8 miliar," katanya.
Ia menuturkan pilkada serentak bakal digelar pada 23 September 2020. Tahapan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Juni 2020.
Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu mengatakan, untuk persiapan pilkada, Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 miliar.
"Anggaran Rp2,8 miliar tersebut untuk kegiatan Bawaslu, termasuk honor, pengawas TPS, sosialisasi, semuanya sudah masuk di sana," katanya.
Baca juga: Gibran mendaftar kader PDIP Surakarta
Ia menuturkan semula Bawaslu mengajukan anggaran Rp2,17 miliar, kemudian ada revisi dari provinsi karena ada beberapa item yang belum masuk.
"Kemudian menjadi Rp2,76 miliar, terus ada revisi lagi yang menyebutkan SK Panwascam maksimal 12 bulan. Untuk itu, Bawaslu mengusulkan selama 11 bulan dan disetujui. Terus masih ada SK Menkeu yang menyebutkan honor Panwascam untuk etua Rp2,2 juta dengan melihat anggaran yang ada di pemkot. Karena itu, total anggaran menjadi Rp2,8 miliar," katanya.
Baca juga: Gibran bantah memasang spanduk politik jelang Pilkada 2020
"Rencananya pada 1 Oktober 2019 dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," katanya usai rapat koordinasi dengan mitra kerja yang diselenggarakan Bawaslu Kota Magelang di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan KPU sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Magelang dan pelaksanaan pilkada tahun depan menggunakan APBD sebesar Rp7,8 miliar.
Baca juga: Tanpa mahar, NasDem Jateng buka pendaftaran bakal calon kepala daerah
"Kami sudah mengajukan Rp7,3 miliar dan dirasionalisasi jadi Rp7,05 miliar. Kemudian ada tambahan untuk masa kerja badan ad hoc PPK/PPS tambah satu bulan lagi maka pengajuan naik lagi menjadi sekitar Rp7,8 miliar," katanya.
Ia menuturkan pilkada serentak bakal digelar pada 23 September 2020. Tahapan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Juni 2020.
Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu mengatakan, untuk persiapan pilkada, Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 miliar.
"Anggaran Rp2,8 miliar tersebut untuk kegiatan Bawaslu, termasuk honor, pengawas TPS, sosialisasi, semuanya sudah masuk di sana," katanya.
Baca juga: Gibran mendaftar kader PDIP Surakarta
Ia menuturkan semula Bawaslu mengajukan anggaran Rp2,17 miliar, kemudian ada revisi dari provinsi karena ada beberapa item yang belum masuk.
"Kemudian menjadi Rp2,76 miliar, terus ada revisi lagi yang menyebutkan SK Panwascam maksimal 12 bulan. Untuk itu, Bawaslu mengusulkan selama 11 bulan dan disetujui. Terus masih ada SK Menkeu yang menyebutkan honor Panwascam untuk etua Rp2,2 juta dengan melihat anggaran yang ada di pemkot. Karena itu, total anggaran menjadi Rp2,8 miliar," katanya.
Baca juga: Gibran bantah memasang spanduk politik jelang Pilkada 2020