Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Pemuda terus proaktif memperkenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 673 pengurus RT dan RW se-Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Sosialisasi program BPJAMSOSTEK tersebut disampaikan Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto di sela kegiatan silaturahmi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Gunungpati di Gedung Graha Suwanto SMP SMA Semesta Semarang, Senin (16/12) malam.
"Targetnya para pengurus RT dan RW dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini payung hukum terkait anggarannya masih terus digodok. Sembari menunggu payung hukum, kami akan mengenalkan program agar mereka paham dan mengerti manfaat yang bisa diperoleh setelah menjadi peserta," kata Dolik.
Pada tahap pertama sosialisasi, lanjut Dolik, dilakukan di Kecamatan Gunungpati dan akan menyusul ke kecamatan lainnya yang berjumlah 16 di Kota Semarang.
Baca juga: HUT Ke-42, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda rayakan bersama peserta
Ditanya seberapa banyak potensi pengurus RT dan RW se-Kota Semarang yang bisa didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Dolik menyebutkan ada sekitar 10rb.
Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut disambut baik para pengurus RT RW yang bertanya lebih mengenai kasus yang mereka alami seperti saldo JHT istri yang masih mengendap dan belum diambil pascapemutusan hubungan kerja oleh pabrik tempat bekerja.
"Uang tidak hilang. Silakan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan dapat dicek. Apalagi ada pengembangan yang bunganya lebih tinggi dibandingkan dengan BI rate," kata Dolik menjelaskan.
Dolik menjelaskan bagi peserta yang ikut program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp13.500 per bulan, maka dapat diambil nanti. Sementara dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), maka aktivitas pengurus RT dan RW akan tercover selama 24 jam.
"Program BPJS Ketenagakerjaan tujuannya adalah untuk sejahterakan warga negara. Jika ada pertanyaan apakah bisa ikut sendiri dan tidak kolektif? Maka jawabannya bisa, minimal dengan telah memiliki usaha baik itu laundry, berjualan pulsa, warung bakso, dan lainnya," demikian Dolik Yulianto.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda genjot kepesertaan non-ASN
Sosialisasi program BPJAMSOSTEK tersebut disampaikan Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto di sela kegiatan silaturahmi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Gunungpati di Gedung Graha Suwanto SMP SMA Semesta Semarang, Senin (16/12) malam.
"Targetnya para pengurus RT dan RW dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini payung hukum terkait anggarannya masih terus digodok. Sembari menunggu payung hukum, kami akan mengenalkan program agar mereka paham dan mengerti manfaat yang bisa diperoleh setelah menjadi peserta," kata Dolik.
Pada tahap pertama sosialisasi, lanjut Dolik, dilakukan di Kecamatan Gunungpati dan akan menyusul ke kecamatan lainnya yang berjumlah 16 di Kota Semarang.
Baca juga: HUT Ke-42, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda rayakan bersama peserta
Ditanya seberapa banyak potensi pengurus RT dan RW se-Kota Semarang yang bisa didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Dolik menyebutkan ada sekitar 10rb.
Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut disambut baik para pengurus RT RW yang bertanya lebih mengenai kasus yang mereka alami seperti saldo JHT istri yang masih mengendap dan belum diambil pascapemutusan hubungan kerja oleh pabrik tempat bekerja.
"Uang tidak hilang. Silakan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan dapat dicek. Apalagi ada pengembangan yang bunganya lebih tinggi dibandingkan dengan BI rate," kata Dolik menjelaskan.
Dolik menjelaskan bagi peserta yang ikut program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp13.500 per bulan, maka dapat diambil nanti. Sementara dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), maka aktivitas pengurus RT dan RW akan tercover selama 24 jam.
"Program BPJS Ketenagakerjaan tujuannya adalah untuk sejahterakan warga negara. Jika ada pertanyaan apakah bisa ikut sendiri dan tidak kolektif? Maka jawabannya bisa, minimal dengan telah memiliki usaha baik itu laundry, berjualan pulsa, warung bakso, dan lainnya," demikian Dolik Yulianto.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda genjot kepesertaan non-ASN